Jadi Sejarah Era Presiden Prabowo, Pupuk Indonesia Siap Dukung Kebijakan Penurunan HET

Jadi Sejarah Era Presiden Prabowo, Pupuk Indonesia Siap Dukung Kebijakan Penurunan HET

Jadi Sejarah Era Presiden Prabowo, Pupuk Indonesia Siap Dukung Kebijakan Penurunan HET-Foto:dokumen palpos-

"Kami memastikan proses bisnis Perusahaan tetap berjalan normal, serta pasokan dan distribusi pupuk tetap aman di seluruh wilayah agar kebijakan ini dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani di seluruh Indonesia," kata dia.

Pupuk Indonesia menegaskan kesiapan untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan memastikan seluruh proses distribusi pupuk berjalan lancar, tertib, transparan, dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kota Praya Untuk Pembangunan Kawasan Perkotaan

BACA JUGA:Satu Tahun Prabowo-Gibran, Pupuk Indonesia Hadirkan Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan

Pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem digital i-Pubers dan Command Center, yang memungkinkan pemantauan stok, penyaluran, hingga transaksi penebusan secara real-time di seluruh Indonesia.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal penyaluran pupuk berlangsung sesuai dengan ketentuan HET yang baru,” tegasnya.

Penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sejalan dengan semangat pemerintah untuk merevitalisasi pabrik pupuk nasional yang sebagian besar telah beroperasi selama puluhan tahun.

Langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan sektor pangan melalui efisiensi produksi dan peningkatan ketersediaan pupuk yang lebih terjangkau bagi petani.

Selama ini, upaya revitalisasi pabrik pupuk terhambat berbagai regulasi, sehingga inisiatif baru ini menjadi tonggak penting dalam memperbarui infrastruktur industri pupuk demi mendukung produktivitas pertanian nasional.

Pemerintah melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan HET Pupuk subsidi sebesar 20%.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kementerian Pertanian pada 22 Oktober 2025, Menteri Pertanian menyampaikan HET ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk subsidi.

Berikut ini merupakan HET pupuk subsidi terbaru yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025:

• Pupuk Urea : Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kg

• Pupuk NPK : Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kg

• Pupuk NPK untuk Kakao : Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: