Penerapan Sistem E-Parking di RSUD Kayuagung Mulai Berlaku, Segini Tarifnya!

Penerapan Sistem E-Parking di RSUD Kayuagung Mulai Berlaku, Segini Tarifnya!

Sekda OKI, Asmar Wijaya Melaunching Penerapan E-Parkir di RSUD Kayuagung.-Foto: Diansyah-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Sistem Parkir Elektronik (E-Parking) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai berlaku.

Pemberlakuan ditandai dengan digelarnya acara launching oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Asmar Wijaya di Aula RSUD Kayuagung, Jum'at, 24 Oktober 2025.

Acara launching turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI, OPD terkait, pegawai RSUD Kayuagung dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Program Pusat: Kajari OKI Resmikan Posyandu Mawar 5 Desa Celikah

BACA JUGA:French Open 2025: Tersisa 3 Wakil Indonesia di Perempat Final

Adapun tarif E-Parking tersebut diantarnya :

1. Kendaraan motor. Pada jam pertama tarifnya sebesar Rp2000. Kemudian, di jam berikutnya Rp1000 dengan tarif maksimal Rp10.000.

2. Kendaraan Mobil. Pada jam pertama tarifnya Rp3000, di jam berikutnya Rp2000 dengan maksimal tarif Rp15.000.

BACA JUGA:Lapas Kayuagung Tandatangani Komitmen Bersama Berantas Halinar di Lingkungan Pemasyarakatan

BACA JUGA:Babinsa Koramil 042-13/Sungai Menang OKI Tingkatkan Kamtibmas dengan Cara Ini!

3. Box/Truck. Pada jam pertama Rp3000, di jam berikutnya Rp2000 dengan maksimal tarif Rp20.000.

4. Tiket Hilang. Untuk kendaraan motor Rp10.000, sementara mobil Rp15.000.

Pada kesempatan itu, Asmar Wijaya mengatakan, launching E-Parking sebetulnya salah satu inovasi yang diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang parkir.

BACA JUGA:Kodim 0402/OKI Siap Diaudit, Kunjungan Tim Itjenad Wujud Transparansi Tugas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: