Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti, Menkum Supratman Bertemu Perwakilan China-Asean di Xi’an
Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti, Menkum Supratman Bertemu Perwakilan China-Asean di Xi’an, China-Foto:dokumen palpos-
XI’AN, CHINA, PALPOS.ID — Minggu, 26 Oktober 2025, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Pertemuan ke-16 China - ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi’an.
Dalam pertemuan itu, Menteri Hukum meminta dukungan kepada Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global.
Indonesia akan secara resmi mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa pada Desember mendatang.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini.
BACA JUGA:Pusri Dukung Ekonomi UMKM Melalu Partisipasi pada Kadin Sumsel Expo
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Samarendah Respon Realitas Demografis
Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital,” tegas Menteri Supratman.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum juga menegaskan bahwa pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Melalui visi ASTA CITA, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual.
Indonesia juga tengah melakukan modernisasi kerangka hukum, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta penerapan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan untuk mendukung UMKM dan wirausaha lokal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Indonesia: Wacana Pembentukan 56 Provinsi Baru Demi Peningkatan Pelayanan Publik
“Kami memandang KI bukan sekadar isu teknis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Supratman menegaskan.
Sementara itu, Komisioner CNIPA, Shen Changyu dalam kesempatan ini menyampaikan perkembangan KI di China yang sedang mengerjakan petunjuk teknis ke lima kalinya setiap 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: