Iklan DISWAY AWARD
Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Jamkrindo, Kejagung dan Pemprov Sumsel Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial

Jamkrindo, Kejagung dan Pemprov Sumsel Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial

Jamkrindo, Kejagung dan Pemprov Sumsel Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial-Foto:dokumen palpos-

Selain itu, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan antara lain pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, tas dan juga pemeriksaan gigi gratis untuk siswa/i Sekolah Dasar, pemberian bantuan sosial paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan serta melaksanakan kegiatan edukatif dan inspiratif untuk anak-anak panti asuhan. 

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menciptakan iklim usaha yang positif, kondusif, serta berpihak pada pertumbuhan sektor produktif.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Turut Serta dalam Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat:

Kebijakan dan inisiatif yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat ekosistem usaha menjadi fondasi penting bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.

Sejalan dengan itu, Jamkrindo melalui layanan penjaminan surety bond berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Sumatera Selatan.

Penjaminan surety bond berperan memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Dengan kontribusi ini, Jamkrindo berharap dapat memperkuat kelancaran pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024.

Regulasi ini menjadi pendorong bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” ujar Mahfudh. 

Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Wali Kota/Bupati se-Sumatera Selatan bukanlah sekadar acara seremonial.

Namun lebih dari itu, kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui pidana kerja sosial, para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tentang Jamkrindo 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: