Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Pilih Provinsi Puncak Andalas atau Sumatera Tengah

Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Pilih Provinsi Puncak Andalas atau Sumatera Tengah

Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Pilih Provinsi Puncak Andalas atau Sumatera Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SOLOK SELATAN, PALPOS.ID – Salahsatu daerah terdampak pemekaran Provinsi Sumatera Barat bentuk 2 calon provinsi baru yakni Kabupaten Solok Selatan.

Dimana, Kabupaten yang memiliki luas wilayah 3.346 kilometer persegi itu harus memilih bergabung 2 calon provinsi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Pilihannya jika bergabung Provinsi Puncak Andalas ibukotanya di Kota Sungai Penuh. Sedangkan jika gabung Provinsi Sumatera Tengah calon ibukota Kabupaten Dharmasraya.

Tentu saja kabupaten dengan jumlah penduduk 182.027 jiwa sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu itu menjadi dilema. Namun yang jelas kabupaten ini tetap berpisah dari Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA:2 Wisata Eksotis Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat

BACA JUGA:2 Etnis Tinggal di Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat

Secara resmi Provinsi Sumatera Barat tak mengajukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah untuk provinsi baru.

Namun, ada usulan beberapa pemekaran daerah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar tersebut, terus bergulir hingga saat ini.

Akan tetapi, update terbaru menyatakan Pemekaran Provinsi Sumatera Barat bentuk 2 Provinsi baru, tapi bergabung provinsi lain.

Sebab, beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Barat bersama kabupaten dari Provinsi lain wacanakan bentuk provinsi DOB, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Kaya Emas dan Perak

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat 4 Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung 2 Calon Provinsi Baru

Adapun kedua provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran gabungan provinsi termasuk Provinsi Sumatera Barat itu, yakni sebagai berikut:

1.Provinsi Puncak Andalas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: