Pemkab OKI Terima Lima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda
Pihak Pemkab OKI foto bersama usai menerima lima sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.-Foto:dokumen palpos-
OKI, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima lima sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB).
Penerimaan sertifikat dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia itu, sekaligus menambah daftar warisan budaya OKI yang telah diakui secara nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas mengatakan, lima objek pemajuan kebudayaan OKI yang berhasil mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025, yakni Bahasa Kayu Agung.
Kemudian, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse. Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang dan Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.
BACA JUGA:Rumah Panggung Milik Petani di Mukti Sari Habis Terbakar, Korban Alami Kerugian Rp105 Juta
BACA JUGA:Kelompok Tani Terancam Merugi, 1321 Hektare Sawah Tadah Hujan di Lempuing OKI Terendam Banjir
"Apresiasi dari Kementerian Kebudayaan tersebut ini diterima pada acara malam Apresiasi WBTB di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025," ujarnya.
Terpisah, Bupati OKI, H Muchendi menyebut piagam itu sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal masyarakat OKI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


