Pertahankan WTP 12 Kali Beruntun, Herman Deru Beberkan Realisasi APBD Sumsel 2025 di DPRD.
Pertahankan WTP 12 Kali Beruntun, Herman Deru Beberkan Realisasi APBD Sumsel 2025 di DPRD. -Fhoto: humas pemprov sumsel-
PALPOS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Sumsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Prestasi itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, saat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/6/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Herman Deru, laporan keuangan yang menjadi dasar penyusunan Raperda tersebut telah diaudit oleh BPK RI.
Hasilnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini WTP.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama dan pengawasan dari legislatif, LKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 kembali berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ujar Herman Deru.
Ia menilai capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi indikator kepatuhan administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara efektif dan bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Herman Deru menjelaskan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target sebesar Rp11,12 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



