PRABUMULIH, PALPOS.ID – Satu persatu dugaan korupsi dana hibah Pilkada di Provinsi Sumsel terkuak.
Setelah sebelumnya, Kejari Lubuklinggau ungkap dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bawaslu Muratara. BACA JUGA:DPKP Palembang Berikan SKKH Pada 3.000 Sapi Kali ini penyidik Kejari Prabumulih usut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih. Dugaan penyelewengan dana hibah pilkada 2018 di Bawaslu Prabumulih itu, ditaksir senilai Rp4 miliar lebih. Demikian ditegaskan Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH, melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH, Selasa, 05 Juli 2022. BACA JUGA:Mobil Vs Motor di Musi IV, Atlet Menembak Meninggal Menurut Anjasra, pengusutan dugaan korupsi itu setelah pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat. "Makanya kita lakukan penyelidikan. Lebih kurang nantinya ada 6-7 orang akan kita periksa untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan. Kita juga nantinya akan memeriksa SPJ-nya," ujar Anjasra Karya saat diwawancarai awak media di kantor Kejari Prabumulih, Selasa, 05 Juli 2022. Anjasra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Bawaslu Prabumulih. BACA JUGA:1.238 Guru Honor Dilantik jadi PPPK Kabupaten Muba "Kita panggil Bendahara Bawaslu Prabumulih untuk diperiksa. Yang lainnya bergantian kita mintai keterangan. Untuk kerugian negara, nanti ya. Masih kita dalami dahulu," tegasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Herman Zulaidi SH, dikonfirmasi via WhatsApp (WA) terkait penggunaan hal itu, tidak membalas pesan. Malah, ia langsung memblokirnya. Tak sampai disitu, ketika dihubungi via ponsel dengan nomor telepon yang bersangkutan, ternyata aktif. Namun tidak diangkat dan terkesan seperti menghindar. (ray/palpres.com)Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih
Rabu 06-07-2022,16:07 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 28-11-2025,11:32 WIB
Sempat Mangkir, 1 Tersangka KUR Mikro Bank Sumsel Babel Ditahan Jaksa
Jumat 03-10-2025,18:20 WIB
Kejari Prabumulih Tetapkan Ketua, Sekretaris dan PPK KPU Prabumulih Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Sabtu 27-09-2025,18:56 WIB
Kejari Prabumulih Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024,Termasuk Mantan Pj Walikota dan Pj
Rabu 24-09-2025,17:07 WIB
Kejari Prabumulih Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI 2015–2024, Ini Alasannya
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,17:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah Makin Seksi
Selasa 02-12-2025,17:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk
Selasa 02-12-2025,13:05 WIB
PHE Ogan Komering Wujudkan Desa Hijau dan Mandiri melalui Kompas Lestari
Selasa 02-12-2025,15:41 WIB
Kolaborasi dan Inovasi Anti Inflasi, Sumsel Kembali Ukir Prestasi Tertinggi Tingkat Nasional
Selasa 02-12-2025,18:04 WIB
Muchendi Sampaikan Komitmen dalam Mendukung Mutu Pendidikan
Terkini
Selasa 02-12-2025,20:10 WIB
Kades Ulak Segara Klaim Jadi Korban Jebakan dan Pemerasan, Minta Polisi Usut Laporanya
Selasa 02-12-2025,19:50 WIB
Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Keluarga korban Tak puas Dituntut 15 Tahun Penjara, Minta Guru ngaji ini dihukum
Selasa 02-12-2025,19:40 WIB
Wabup Ardani Pimpin RUPS, Pemkab Ogan Ilir Resmi Angkat Komisaris Utama dan Direksi Baru PT Petrogas OI
Selasa 02-12-2025,19:30 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi ke Polisi Menyamar, Pria warga Pinggiran Sungai Musi ini Divonis 9 Tahun Penjara.
Selasa 02-12-2025,19:20 WIB