Kejari OKU Selesaikan Enam Perkara Melalui Restorative Justice

Rabu 24-08-2022,19:14 WIB
Reporter : Eco
Editor : Ardi

 

"Kejari OKU kedepan akan tetap melaksanakan restorative justice demi memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Kami juga telah membuat rumah restorative justice di dua tempat yakni Kelurahan Baturaja Lama dan Desa Tanjung Baru," ujarnya. (*)

Kategori :