"Kejari OKU kedepan akan tetap melaksanakan restorative justice demi memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Kami juga telah membuat rumah restorative justice di dua tempat yakni Kelurahan Baturaja Lama dan Desa Tanjung Baru," ujarnya. (*)
"Kejari OKU kedepan akan tetap melaksanakan restorative justice demi memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Kami juga telah membuat rumah restorative justice di dua tempat yakni Kelurahan Baturaja Lama dan Desa Tanjung Baru," ujarnya. (*)