MURATARA, PALPOS.ID - Dua tahun buron, pelaku pembunuhan berencana, yakni tersangka Riki (32), warga Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Karang Dapo.
Buronan ini dibekuk di tempat persembunyiannya di Kota Lubuklinggau. Atau saat sedang bersantai diwarung dekat rumah bibiknya di Lubuklinggau, Rabu, 31 Agustus 2022, sekitar pukul 08.30 WIB. Pada saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan sempat terjadi kejar kejaran dengan anggota Polsek Karang Dapo. Bahkan anggota sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak juga digubris oleh pelaku. Dan akhirnya pelaku keok saat timah panas polisi melesat ke kaki kirinya. BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Tersangka Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan tersangka Riki menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Bahwa pelaku ada di Kota Lubuklinggau. Selanjutnya Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons SIP memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andy Pratama, beserta anggota tim untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari dapat diketahui persembunyian tersangka di rumah kerabatnya di Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau. Masih katanya, selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Andy Pratama memimpin anggota tim melakukan penangkapan tersangka di warung dekat rumah kerabatnya. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir "Pada waktu ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan diberikan tembakan peringatan. Namun tersangka masih melawan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka pada bagian kaki kiri," ungkapnya. Ia menjelaskan untuk kronologis kejadian pada hari Rabu 02 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dipinggir jalan poros Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Malam itu telah terjadi pembunuhan berencana atau merampas serta menghilangkan nyawa seseorang. Dengan cara tersangka membacok menebas korban dengan menggunakan sebilah Parang yang mengenai bagian belakang leher korban. BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati Diduga Ikut Persiapan Eksekusi Bacokan itu mengakibatkan leher korban nyaris putus, dengan luka bacok ukuran 15 cm x 5 cm dan luka bacok dipunggung kanan ukuran 10 cm x 5 cm, akibat bacokan tersebut korban langsung meninggal ditempat. Lebihlanjut ia menjelaskan Adapun motif tersangka membunuh korban, dikarenakan tersangka dendam kepada korban. Sebab, korban memberitahu dimana tersangka menyembunyikan sepeda motor hasil pencurian kepada pemilik motor. Motor itu disembunyikan tersangka didekat rumah korban. Tersangka sebelum kejadian sudah beberapa kali mencari korban dengan mendatangi rumah dan rumah orang tua korban dengan membawa parang. BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang Namun korban tidak ada, sehingga tersangka mengintai korban dari rumah kosong dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni menunggu korban lewat. Sesaat korban lewat bersama ibu kandung dan adik kandungnya, tersangka langsung membacok korban secara diam diam dengan sadis dan kejam dari arah belakang sebanyak dua kali pada bagian leher belakang dan punggung belakang sebelah kanan. Pada waktu kejadian saksi melihat korban yang dibacok pelaku, saksi berteriak histeris, setelah itu tersangka langsung melarikan diri meninggalkan korban. ‘’Adapun pelarian tersangka selama menjadi buronan, berpindah pindah tempat yakni ke sungai baung Rawas Ulu, selangit Mura, Jambi dan kota Lubuklinggau sebagai tempat pelariannya,"jelasnya. BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Diisukan Bandar Judi 303, Mahfud MD Minta Fokus Pembunuhan Brigadir J Ia menambahkan sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Karang Dapo guna untuk dilakukan penyelidikan lebihlanjut. (*)Dua Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditangkap di Lubuklinggau
Kamis 01-09-2022,12:02 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,13:55 WIB
Kapolres Lubuklinggau Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Nasional
Senin 13-01-2025,20:09 WIB
Riki Pria Tersengat Listrik Dinyatakan Meninggal : Polisi Beber Kronologis Kejadiannya
Sabtu 21-12-2024,10:09 WIB
Beralibi Menemui Keluarga Warga Sungai Keruh Gelapkan Sepeda Motor
Rabu 27-11-2024,19:58 WIB
Konflik Wilayah Muba dan Muratara Kian Memanas : Pilkada Serentak 2024 di Tengah Polemik Tapal Batas
Jumat 22-11-2024,16:30 WIB
1 Pelaku TPPO ditangkap Polisi, Segini Untung yang didapat Pelaku dari Setiap Transaksi
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Kamis 30-01-2025,21:26 WIB
Stik Karbon vs Viber : Mana yang Lebih Kuat untuk Memancing di Sungai Ini Ulasannya
Kamis 30-01-2025,21:22 WIB
Realme Note 60x, Ponsel Tangguh dengan Baterai Awet dan Performa Handal
Terkini
Jumat 31-01-2025,15:47 WIB
Anggota DPRD Ogan Ilir Aktif Dikabarkan Main Proyek Kadin Pendidikan OI Angkat Bicara
Jumat 31-01-2025,15:41 WIB
Sepekan Satu Lansia dan Tiga Anak Tewas Tenggelam, Kapolres Ogan Ilir Beri Himbauan Ini
Jumat 31-01-2025,15:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Usulkan 5 Kabupaten dan Kota Baru
Jumat 31-01-2025,15:34 WIB
AEROX ALPHA : Super Sport Scooter dengan DNA R-Series, Perpaduan Kecepatan dan Gaya
Jumat 31-01-2025,15:21 WIB