MURATARA, PALPOS.ID - Dua tahun buron, pelaku pembunuhan berencana, yakni tersangka Riki (32), warga Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Karang Dapo.
Buronan ini dibekuk di tempat persembunyiannya di Kota Lubuklinggau. Atau saat sedang bersantai diwarung dekat rumah bibiknya di Lubuklinggau, Rabu, 31 Agustus 2022, sekitar pukul 08.30 WIB. Pada saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan sempat terjadi kejar kejaran dengan anggota Polsek Karang Dapo. Bahkan anggota sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak juga digubris oleh pelaku. Dan akhirnya pelaku keok saat timah panas polisi melesat ke kaki kirinya. BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Tersangka Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan tersangka Riki menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Bahwa pelaku ada di Kota Lubuklinggau. Selanjutnya Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons SIP memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andy Pratama, beserta anggota tim untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari dapat diketahui persembunyian tersangka di rumah kerabatnya di Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau. Masih katanya, selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Andy Pratama memimpin anggota tim melakukan penangkapan tersangka di warung dekat rumah kerabatnya. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir "Pada waktu ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan diberikan tembakan peringatan. Namun tersangka masih melawan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka pada bagian kaki kiri," ungkapnya. Ia menjelaskan untuk kronologis kejadian pada hari Rabu 02 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dipinggir jalan poros Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Malam itu telah terjadi pembunuhan berencana atau merampas serta menghilangkan nyawa seseorang. Dengan cara tersangka membacok menebas korban dengan menggunakan sebilah Parang yang mengenai bagian belakang leher korban. BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati Diduga Ikut Persiapan Eksekusi Bacokan itu mengakibatkan leher korban nyaris putus, dengan luka bacok ukuran 15 cm x 5 cm dan luka bacok dipunggung kanan ukuran 10 cm x 5 cm, akibat bacokan tersebut korban langsung meninggal ditempat. Lebihlanjut ia menjelaskan Adapun motif tersangka membunuh korban, dikarenakan tersangka dendam kepada korban. Sebab, korban memberitahu dimana tersangka menyembunyikan sepeda motor hasil pencurian kepada pemilik motor. Motor itu disembunyikan tersangka didekat rumah korban. Tersangka sebelum kejadian sudah beberapa kali mencari korban dengan mendatangi rumah dan rumah orang tua korban dengan membawa parang. BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang Namun korban tidak ada, sehingga tersangka mengintai korban dari rumah kosong dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni menunggu korban lewat. Sesaat korban lewat bersama ibu kandung dan adik kandungnya, tersangka langsung membacok korban secara diam diam dengan sadis dan kejam dari arah belakang sebanyak dua kali pada bagian leher belakang dan punggung belakang sebelah kanan. Pada waktu kejadian saksi melihat korban yang dibacok pelaku, saksi berteriak histeris, setelah itu tersangka langsung melarikan diri meninggalkan korban. ‘’Adapun pelarian tersangka selama menjadi buronan, berpindah pindah tempat yakni ke sungai baung Rawas Ulu, selangit Mura, Jambi dan kota Lubuklinggau sebagai tempat pelariannya,"jelasnya. BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Diisukan Bandar Judi 303, Mahfud MD Minta Fokus Pembunuhan Brigadir J Ia menambahkan sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Karang Dapo guna untuk dilakukan penyelidikan lebihlanjut. (*)Dua Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditangkap di Lubuklinggau
Kamis 01-09-2022,12:02 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 09-10-2025,21:50 WIB
Belasan Aset Masih Bermasalah, BPKAD Lubuklinggau Fokus Selesaikan Dua Objek Tahun Ini
Selasa 07-10-2025,19:30 WIB
Bukit Sulap : Paru-Paru Kota yang Kini Jadi Tempat Sampah dan Hilang Keasriannya
Rabu 01-10-2025,16:21 WIB
Lagi, Heboh Oknum Polisi Diduga Selingkuh
Kamis 25-09-2025,17:03 WIB
Oknum Guru BK Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila
Senin 22-09-2025,13:49 WIB
Resedivis Narkotika Kembali Diringkus dengan Barang Bukti 19 Butir Ekstasi
Terpopuler
Minggu 12-10-2025,12:19 WIB
Penyegaran Ringan, Pesona Klasik Kawasaki W800 2026 Makin Memikat!
Sabtu 11-10-2025,21:15 WIB
Tak Akan Menyesal Makan Enak di OPI Food Carnaval 2025, Festival Kuliner Rakyat di Palembang
Minggu 12-10-2025,08:57 WIB
Honda Civic SiR EK4 1999: Si Hatchback Legendaris dengan Mesin DOHC VTEC 1.6 yang Tak Lekang Zaman
Minggu 12-10-2025,12:58 WIB
Kontroversi Wasit Asal China Ma Ning: 3 Keputusan Rugikan Timnas Indonesia
Minggu 12-10-2025,08:23 WIB
Kymco CV3 575: Skuter Roda Tiga Premium dengan Mesin 574cc dan Teknologi Mewah!
Terkini
Minggu 12-10-2025,18:35 WIB
Kepala Badan Karantina Tinjau Pabrik Santan di Ogan Ilir, Dorong Hilirisasi dan Pastikan Keamanan Produk Ekspo
Minggu 12-10-2025,18:21 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Rencana Pembentukan Kota Poso Untuk Penguatan Sektor Perdagangan
Minggu 12-10-2025,18:17 WIB
Dua Minggu Menghilang Warga Sindang Marga ditemukan Tinggal Tulang Belulang
Minggu 12-10-2025,18:14 WIB
Razia Sel Tahanan, Cegah Penggunaan Barang Terlarang
Minggu 12-10-2025,18:10 WIB