LAHAT, PALPOS.ID – Hiburan orgen tunggal untuk resepsi pernikahan warga, kembali menelan korban jiwa.
Kasus pembunuhan di orgen tunggal ini terjadi di Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Minggu 05 November 2022, sekitar pukul 01.30 WIB. Keluarga yang punya hajatan itu yakni Sudarman, warga Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur. Akibat kejadian itu, korban Fresti Monda (29), warga Desa Cecar, meninggal dunia dengan luka tusuk di dada. BACA JUGA:Polres OKU Gelar Rekontruksi Pembunuhan BPD Karang Dapo Sementara pelaku pembunuhan yakni tersangka Parman (25), juga warga Desa Cecar, saat ini diamankan di Mapolsek Kikim Timur. Informasi yang dihimpun, pagi buta itu, Sudarman sang pemilik hajatan, masih menggelar hiburan orgen tunggal. Dalam kondisi mabuk, tersangka Parman mendatangi korban Fresti. Tujuannya meminta dibelikan minuman keras alias miras. Karena merasa dipaksa atau ditekan, tentu saja korban Fresti tersinggung. Lalu korban mendorong pelaku sembari berkata ‘Tuape Kendak Kaba’. BACA JUGA:Belum Bebas Kasus Pembunuhan, Mantan Kades Tampang Baru Kembali Terjerat Kasus Korupsi Emosi karena didorong korban, akhirnya tersangka mengeluarkan sajam jenis wali atau pisau dari pinggangnya. Kemudian langsung menyerang korban dengan wali tersebut. Korban tak sempat mengelak, hingga sajam menembus dadanya. Karena lukanya parah, korban pun terjatuh di lokasi kejadian. Saat akan diselamatkan warga, rupanya korban sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. Sebenarnya, keluarga korban dan warga sempat melarikan korban ke Puskesmas Bungamas untuk mendapat perawatan medis. BACA JUGA:Minggu Depan Berkas Dilimpahkan, Tersangka Pembunuhan Kades Kuala 12 Segera Disidang Akan tetapi, usaha keluarga sia-sia karena korban diduga sudah menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi. Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Lispono SH, membernarkan kejadian pembunuhan di lokasi hiburan orgen tunggal tersebut. Setelah kejadian ini, pada pukul 02.00 WIB, tersangka Parman diserahkan oleh pihak keluarga. Dan kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kikim Timur. BACA JUGA:Dua Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditangkap di Lubuklinggau ‘’Sedangkan korban dibawa pihak keluarganya ke rumah duka di Desa Cecar Keamatan Kikim Timur dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Bungamas untuk dimakamkan,” terangnya. (*)Hiburan Orgen Tunggal Telan Korban Jiwa, Ini Luka yang Dialami Korban
Minggu 06-11-2022,11:21 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tersangka parman
#telan korban jiwa
#polsek kikim timur
#polres lahat
#pembunuhan
#orgen tunggal
#korban fresti
#hiburan orgen tunggal
#akbp eko sumaryanto sik
#aiptu lispono sh
Kategori :
Terkait
Jumat 07-02-2025,14:30 WIB
Jumat Curhat Serap Aspirasi Warga Kencana Mulia
Senin 03-02-2025,20:31 WIB
Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU Adalah Dendam, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Minggu 02-02-2025,18:07 WIB
Polres OKU Dalami Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam
Minggu 02-02-2025,11:10 WIB
Licik! Jebak Korban Lewat WhatsApp Pelaku Pembunuhan Wawansyah Ditangkap dalam Sehari
Sabtu 01-02-2025,19:39 WIB
Ketua RT di OKU Tewas Dengan 9 Luka Tusukan
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,10:49 WIB
Mahakarya Terakhir dari Lancia Delta Integrale Evo 2 Edizione Finale 1994.
Jumat 21-02-2025,09:56 WIB
Manfaat Sawo Ijo (Kenitu) untuk Kesehatan Buah Lokal yang Penuh Gizi dan Kaya Manfaat
Jumat 21-02-2025,20:25 WIB
Terlindas Truk, Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan
Jumat 21-02-2025,10:28 WIB
Manfaat Buah Miracle Fruit Keajaiban Kecil untuk Kesehatan dan Kecantikan
Terkini
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Jumat 21-02-2025,22:36 WIB
Tradisi Ziarah Kubro Jadi Sarana Renungan dan Instrospeksi Diri
Jumat 21-02-2025,22:26 WIB
Pemerintah Wacanakan Hapus Subsidi BBM dan Terapkan Satu Harga, Ini kata Pengamat Kebijakan Publik
Jumat 21-02-2025,21:37 WIB
Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi
Jumat 21-02-2025,20:40 WIB