LAHAT, PALPOS.ID – Hiburan orgen tunggal untuk resepsi pernikahan warga, kembali menelan korban jiwa.
Kasus pembunuhan di orgen tunggal ini terjadi di Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Minggu 05 November 2022, sekitar pukul 01.30 WIB. Keluarga yang punya hajatan itu yakni Sudarman, warga Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur. Akibat kejadian itu, korban Fresti Monda (29), warga Desa Cecar, meninggal dunia dengan luka tusuk di dada. BACA JUGA:Polres OKU Gelar Rekontruksi Pembunuhan BPD Karang Dapo Sementara pelaku pembunuhan yakni tersangka Parman (25), juga warga Desa Cecar, saat ini diamankan di Mapolsek Kikim Timur. Informasi yang dihimpun, pagi buta itu, Sudarman sang pemilik hajatan, masih menggelar hiburan orgen tunggal. Dalam kondisi mabuk, tersangka Parman mendatangi korban Fresti. Tujuannya meminta dibelikan minuman keras alias miras. Karena merasa dipaksa atau ditekan, tentu saja korban Fresti tersinggung. Lalu korban mendorong pelaku sembari berkata ‘Tuape Kendak Kaba’. BACA JUGA:Belum Bebas Kasus Pembunuhan, Mantan Kades Tampang Baru Kembali Terjerat Kasus Korupsi Emosi karena didorong korban, akhirnya tersangka mengeluarkan sajam jenis wali atau pisau dari pinggangnya. Kemudian langsung menyerang korban dengan wali tersebut. Korban tak sempat mengelak, hingga sajam menembus dadanya. Karena lukanya parah, korban pun terjatuh di lokasi kejadian. Saat akan diselamatkan warga, rupanya korban sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. Sebenarnya, keluarga korban dan warga sempat melarikan korban ke Puskesmas Bungamas untuk mendapat perawatan medis. BACA JUGA:Minggu Depan Berkas Dilimpahkan, Tersangka Pembunuhan Kades Kuala 12 Segera Disidang Akan tetapi, usaha keluarga sia-sia karena korban diduga sudah menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi. Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Lispono SH, membernarkan kejadian pembunuhan di lokasi hiburan orgen tunggal tersebut. Setelah kejadian ini, pada pukul 02.00 WIB, tersangka Parman diserahkan oleh pihak keluarga. Dan kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kikim Timur. BACA JUGA:Dua Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditangkap di Lubuklinggau ‘’Sedangkan korban dibawa pihak keluarganya ke rumah duka di Desa Cecar Keamatan Kikim Timur dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Bungamas untuk dimakamkan,” terangnya. (*)Hiburan Orgen Tunggal Telan Korban Jiwa, Ini Luka yang Dialami Korban
Minggu 06-11-2022,11:21 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tersangka parman
#telan korban jiwa
#polsek kikim timur
#polres lahat
#pembunuhan
#orgen tunggal
#korban fresti
#hiburan orgen tunggal
#akbp eko sumaryanto sik
#aiptu lispono sh
Kategori :
Terkait
Jumat 18-07-2025,19:50 WIB
Dukung 'Ogan Ilir Bebas Narkoba', Polsek Tanjung Batu, Camat Hingga Kades Teken Maklumat Bersama
Senin 28-04-2025,19:51 WIB
Putar Musik Remix Pesta Orgen Tunggal di Desa Pipa Putih Diobrak Abrik Polisi
Jumat 28-03-2025,17:35 WIB
Tragis! Warga Ibul Besar II Ini Tewas Dikeroyok Rekan Kerja di Depan Sang Istri
Rabu 12-03-2025,11:36 WIB
Bos Diamond Car Wash Ditemukan Tewas, 2 Karyawan Menghilang
Jumat 07-02-2025,14:30 WIB
Jumat Curhat Serap Aspirasi Warga Kencana Mulia
Terpopuler
Sabtu 19-07-2025,11:23 WIB
Indonesia U-16 Kalahkan Thailand 3-2, Melaju ke Perebutan Peringkat 5 Kejuaraan Asia Voli 2025
Sabtu 19-07-2025,11:20 WIB
Mauro Zijlstra dan Dua Striker Diaspora Siap Dinaturalisasi, Timnas U-23 Tambah Amunisi Eropa
Sabtu 19-07-2025,07:31 WIB
Mitsubishi Destinator Meluncur: Lawan Serius Honda HR-V, Hyundai Creta & Toyota Yaris Cross
Sabtu 19-07-2025,08:10 WIB
Skutik Sultan Makin Sempurna: Honda Forza 2025 Hadir dengan Teknologi dan Gaya Premium
Sabtu 19-07-2025,07:49 WIB
Daihatsu Sigra Facelift 2025: Mobil Murah Rasa Sultan, Ini Rahasianya!
Terkini
Sabtu 19-07-2025,19:32 WIB
Tanjung Enim Membara, 7 Rumah Hangus Terbakar
Sabtu 19-07-2025,19:28 WIB
Warga Sungai Rambutan Geger Temukan Pria Tak Bernyawa Mengambang di Sungai Kurung, Ini Kata Polisi
Sabtu 19-07-2025,19:25 WIB
Pemkab Muba Hadirkan Sekayu Carnaval 2025 untuk Meriahkan HUT RI ke-80 Tahun
Sabtu 19-07-2025,19:18 WIB