KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Per Juli 2022, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sebanyak 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DPPA OKI, Hj Arianti melalui Sekretaris Dinas, Dwi Dian Ekawati mengatakan, 12 kasus tersebut terdiri dari 6 orang perempuan dan 6 orang anak di bawah umur. "Untuk bentuk kekerasannya beragam, seperti pelecehan dan juga perebutan hak asu anak. Karena yang namanya kekerasan ini bukan hanya dalam bentuk fisik tetapi juga psikis anak," ungkapnya didampingi Sub Koordinator Perlindungan Khusus Anak, Inke Mari SKM, Selasa, 08 November 2022. Ia menambahkan, kasus kekerasan pada perempuan dan Anak di tahun 2022 ini masih belum bisa dipastikan naik turunnya. Karena menurutnya, laporan baru sebatas bulan Juli atau belum sampai ujung tahun. BACA JUGA:Satpol PP dan Damkar OKI Gelar Penertiban Penutupan Jalan SMKN 3 Kayuagung "Untuk kasus yang banyak tercatat di DPPA OKI yaitu pada tahun 2021 yakni ada 37 kasus terdari dari 10 anak dan 27 perempuan. Sedangkan pada tahun 2020 berjumlah 29 kasus terdiri dari 15 anak dan 9 perempuan," ujarnya. Dikatakannya ini, mereka menilai, kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini meningkat karena selama ini dinilai tabu. Dimana semenjak mereka melakukan sosialisasi, masyarakat mulai berani melapor. "Kitakan ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Jadi anak atau perempuan yang menjadi korban bisa dibawa kesana, tidak ada biaya. BACA JUGA:Diskominfo OKI Kenalkan Literasi Digital kepada Pelajar Namun, paling hanya membawa KTP dan KK, serta kalau tidak ada Akte bisa kita buatkan melalui kerjasama dengan Capil," tuturnya. Masih kata Dwi, biasanya para korban kekerasan akan mengalami trauma dan juga ada yang tidak mau keluar rumah karena takut dibully oleh orang lain. Oleh karena itu menurutnya, di UPTD mereka menyiapkan seorang Psikolog. "Jadi dengan adanya Psikolog ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat mereka. Dan sedikit demi sedikit mengurangi trauma yang dialami atau membuat mereka kembali percaya diri untuk keluar rumah lagi," jelasnya. BACA JUGA:Polres OKI Gelar Patroli Dialogis di Seputar SMKN 3 Kayuagung Lebih lanjut, dalam rumah tangga, kekerasan biasanya terjadi karena faktor ekonomi dan orang ketiga. Ditambah maraknya teknologi sekarang memiliki dampak negatif, dimana penggunaannya tidak terkontrol dan disalahgunakan. "Makanya perlu pengawasan orang tua terhadap anaknya. Misalnya penggunaan itu jangan lebih dari waktu sekolah atau paling tidak dibatasi. Dan juga upaya kita, untuk korban yang tidak ingin sekolah bisa dipaketkan A,B, atau C bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. BACA JUGA:Regsosek Night Cara BPS OKI Data Tunawisma Malam Hari Atau dipindahkan ke sekolah lain jika dia masih mau sekolah dan itupun kalau dia mau," imbuhnya. Lebih jauh, untuk anak yang tidak sekolah, mereka bekerjasama dengan Disnakertrans untuk bekerja. Dengan harapan, kalau pun tidak menghilangkan, paling tidak dengan memberikan pelatihan bisa mengurangi rasa trauma dan menimbulkan kemauan untuk terus melanjutkan hidup. "Perlu diketahui, untuk bentuk kekerasan sendi ada 5 diantaranya, psikis, fisik, ekonomi, dan penelantaran, dan seksual," tutupnya. (*)DPPA OKI Catat 12 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Selasa 08-11-2022,16:04 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #perempuan dan anak
#pemkab oki
#kasus kekerasan perempuan
#kabupaten oki
#inke mari skm
#hj arianti
#dwi dian ekawati
#dppa oki
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,20:12 WIB
Serahkan LKPD 2025, Pemkab OKI Harap Pertahankan WTP ke 15 Kali
Selasa 24-03-2026,12:22 WIB
Wujud Kepedulian Budaya, Dandim 0402/OKI Hadiri Midang Morge Siwe Bersama Forkopimda OKI
Senin 23-03-2026,16:56 WIB
Jasad Pengemudi Speedboat Terbalik di Sungai Komering Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kamis 19-03-2026,20:00 WIB
Disbunnak OKI Gencarkan Operasi Pasar, Redam Lonjakan Harga Daging Jelang Lebaran
Selasa 17-03-2026,21:50 WIB
Program Berkah Pegawai OKI Bantu Ribuan Warga
Terpopuler
Senin 06-04-2026,10:09 WIB
Mitsubishi L300 Masih Diesel, Ini “Versi Listriknya” yang Sudah Hadir di Indonesia
Senin 06-04-2026,16:33 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: 7 Potensi SDA Unggulan Calon Ibu Kota Provinsi Muna Raya
Senin 06-04-2026,16:09 WIB
Bansos 2026 Cair April: Ini Daftar 7 Bantuan Sosial Tahap 2, Cek Nama Kamu Sekarang!
Senin 06-04-2026,21:50 WIB
Kisah Pilu PMI Asal Prabumulih: Tergiur Gaji Besar, Dipaksa Lakukan Love Scamming hingga Disiksa
Senin 06-04-2026,10:21 WIB
Rambo Lambo, SUV Brutal yang Lahir dari Proyek Militer
Terkini
Senin 06-04-2026,21:50 WIB
Kisah Pilu PMI Asal Prabumulih: Tergiur Gaji Besar, Dipaksa Lakukan Love Scamming hingga Disiksa
Senin 06-04-2026,21:37 WIB
40 CJH Asal Kota Lubuklinggau Masuk Kategori Risti, Jemaah Diminta Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan
Senin 06-04-2026,21:23 WIB
Harga Bahan Pangan di Pasar Inpres Muara Enim Fluktuatif, Bawang dan Cabai Naik
Senin 06-04-2026,21:18 WIB
Tukang Ojek Ditembak Oleh Penumpangnya Sendiri
Senin 06-04-2026,21:06 WIB