KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Per Juli 2022, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sebanyak 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DPPA OKI, Hj Arianti melalui Sekretaris Dinas, Dwi Dian Ekawati mengatakan, 12 kasus tersebut terdiri dari 6 orang perempuan dan 6 orang anak di bawah umur. "Untuk bentuk kekerasannya beragam, seperti pelecehan dan juga perebutan hak asu anak. Karena yang namanya kekerasan ini bukan hanya dalam bentuk fisik tetapi juga psikis anak," ungkapnya didampingi Sub Koordinator Perlindungan Khusus Anak, Inke Mari SKM, Selasa, 08 November 2022. Ia menambahkan, kasus kekerasan pada perempuan dan Anak di tahun 2022 ini masih belum bisa dipastikan naik turunnya. Karena menurutnya, laporan baru sebatas bulan Juli atau belum sampai ujung tahun. BACA JUGA:Satpol PP dan Damkar OKI Gelar Penertiban Penutupan Jalan SMKN 3 Kayuagung "Untuk kasus yang banyak tercatat di DPPA OKI yaitu pada tahun 2021 yakni ada 37 kasus terdari dari 10 anak dan 27 perempuan. Sedangkan pada tahun 2020 berjumlah 29 kasus terdiri dari 15 anak dan 9 perempuan," ujarnya. Dikatakannya ini, mereka menilai, kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini meningkat karena selama ini dinilai tabu. Dimana semenjak mereka melakukan sosialisasi, masyarakat mulai berani melapor. "Kitakan ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Jadi anak atau perempuan yang menjadi korban bisa dibawa kesana, tidak ada biaya. BACA JUGA:Diskominfo OKI Kenalkan Literasi Digital kepada Pelajar Namun, paling hanya membawa KTP dan KK, serta kalau tidak ada Akte bisa kita buatkan melalui kerjasama dengan Capil," tuturnya. Masih kata Dwi, biasanya para korban kekerasan akan mengalami trauma dan juga ada yang tidak mau keluar rumah karena takut dibully oleh orang lain. Oleh karena itu menurutnya, di UPTD mereka menyiapkan seorang Psikolog. "Jadi dengan adanya Psikolog ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat mereka. Dan sedikit demi sedikit mengurangi trauma yang dialami atau membuat mereka kembali percaya diri untuk keluar rumah lagi," jelasnya. BACA JUGA:Polres OKI Gelar Patroli Dialogis di Seputar SMKN 3 Kayuagung Lebih lanjut, dalam rumah tangga, kekerasan biasanya terjadi karena faktor ekonomi dan orang ketiga. Ditambah maraknya teknologi sekarang memiliki dampak negatif, dimana penggunaannya tidak terkontrol dan disalahgunakan. "Makanya perlu pengawasan orang tua terhadap anaknya. Misalnya penggunaan itu jangan lebih dari waktu sekolah atau paling tidak dibatasi. Dan juga upaya kita, untuk korban yang tidak ingin sekolah bisa dipaketkan A,B, atau C bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. BACA JUGA:Regsosek Night Cara BPS OKI Data Tunawisma Malam Hari Atau dipindahkan ke sekolah lain jika dia masih mau sekolah dan itupun kalau dia mau," imbuhnya. Lebih jauh, untuk anak yang tidak sekolah, mereka bekerjasama dengan Disnakertrans untuk bekerja. Dengan harapan, kalau pun tidak menghilangkan, paling tidak dengan memberikan pelatihan bisa mengurangi rasa trauma dan menimbulkan kemauan untuk terus melanjutkan hidup. "Perlu diketahui, untuk bentuk kekerasan sendi ada 5 diantaranya, psikis, fisik, ekonomi, dan penelantaran, dan seksual," tutupnya. (*)DPPA OKI Catat 12 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Selasa 08-11-2022,16:04 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #perempuan dan anak
#pemkab oki
#kasus kekerasan perempuan
#kabupaten oki
#inke mari skm
#hj arianti
#dwi dian ekawati
#dppa oki
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,14:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI
Rabu 07-05-2025,19:34 WIB
Kolaborasi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Reformasi Hukum dan Layanan Publik
Minggu 04-05-2025,18:25 WIB
Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul
Minggu 27-04-2025,19:17 WIB
Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Agung Al-Huda Desa Tugu Agung Lempuing OKI
Rabu 16-04-2025,17:48 WIB
Langkah-Langkah Hukum Selanjutnya Terkait Hutan Kota : Pemkab OKI Akan Banding Jika Penggugat Banding
Terpopuler
Sabtu 31-05-2025,18:22 WIB
Wajib Tahu! Ini Manfaat dan Bahaya Makan Daging Kambing Berlebihan
Sabtu 31-05-2025,12:42 WIB
Nissan Cedric 1979: Mobil Pejabat Era Jadul yang Tetap Mewah.
Sabtu 31-05-2025,12:39 WIB
Gaya Balap & Fitur TURBO, AEROX ALPHA Jadi Raja Skutik Sport 2025.
Jumat 30-05-2025,21:14 WIB
Pertamina Patra Niaga Terus Pastikan Penyaluran BBM Di Bengkulu
Sabtu 31-05-2025,14:07 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Pembentukan Calon Kabupaten Sangkulirang Semakin Menggema
Terkini
Sabtu 31-05-2025,19:12 WIB
KUR Bangun Kepercayaan Diri UMKM
Sabtu 31-05-2025,19:06 WIB
Antisipasi Kenakalan Remaja, Gencar Gelar Police Go To School
Sabtu 31-05-2025,18:59 WIB
Puncak Camp Hills: Sensasi Glamping Nyaman di Tengah Alam Cisarua yang Menawan
Sabtu 31-05-2025,18:59 WIB
Alokasikan 20 Persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan
Sabtu 31-05-2025,18:55 WIB