KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Per Juli 2022, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sebanyak 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DPPA OKI, Hj Arianti melalui Sekretaris Dinas, Dwi Dian Ekawati mengatakan, 12 kasus tersebut terdiri dari 6 orang perempuan dan 6 orang anak di bawah umur. "Untuk bentuk kekerasannya beragam, seperti pelecehan dan juga perebutan hak asu anak. Karena yang namanya kekerasan ini bukan hanya dalam bentuk fisik tetapi juga psikis anak," ungkapnya didampingi Sub Koordinator Perlindungan Khusus Anak, Inke Mari SKM, Selasa, 08 November 2022. Ia menambahkan, kasus kekerasan pada perempuan dan Anak di tahun 2022 ini masih belum bisa dipastikan naik turunnya. Karena menurutnya, laporan baru sebatas bulan Juli atau belum sampai ujung tahun. BACA JUGA:Satpol PP dan Damkar OKI Gelar Penertiban Penutupan Jalan SMKN 3 Kayuagung "Untuk kasus yang banyak tercatat di DPPA OKI yaitu pada tahun 2021 yakni ada 37 kasus terdari dari 10 anak dan 27 perempuan. Sedangkan pada tahun 2020 berjumlah 29 kasus terdiri dari 15 anak dan 9 perempuan," ujarnya. Dikatakannya ini, mereka menilai, kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini meningkat karena selama ini dinilai tabu. Dimana semenjak mereka melakukan sosialisasi, masyarakat mulai berani melapor. "Kitakan ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Jadi anak atau perempuan yang menjadi korban bisa dibawa kesana, tidak ada biaya. BACA JUGA:Diskominfo OKI Kenalkan Literasi Digital kepada Pelajar Namun, paling hanya membawa KTP dan KK, serta kalau tidak ada Akte bisa kita buatkan melalui kerjasama dengan Capil," tuturnya. Masih kata Dwi, biasanya para korban kekerasan akan mengalami trauma dan juga ada yang tidak mau keluar rumah karena takut dibully oleh orang lain. Oleh karena itu menurutnya, di UPTD mereka menyiapkan seorang Psikolog. "Jadi dengan adanya Psikolog ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat mereka. Dan sedikit demi sedikit mengurangi trauma yang dialami atau membuat mereka kembali percaya diri untuk keluar rumah lagi," jelasnya. BACA JUGA:Polres OKI Gelar Patroli Dialogis di Seputar SMKN 3 Kayuagung Lebih lanjut, dalam rumah tangga, kekerasan biasanya terjadi karena faktor ekonomi dan orang ketiga. Ditambah maraknya teknologi sekarang memiliki dampak negatif, dimana penggunaannya tidak terkontrol dan disalahgunakan. "Makanya perlu pengawasan orang tua terhadap anaknya. Misalnya penggunaan itu jangan lebih dari waktu sekolah atau paling tidak dibatasi. Dan juga upaya kita, untuk korban yang tidak ingin sekolah bisa dipaketkan A,B, atau C bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. BACA JUGA:Regsosek Night Cara BPS OKI Data Tunawisma Malam Hari Atau dipindahkan ke sekolah lain jika dia masih mau sekolah dan itupun kalau dia mau," imbuhnya. Lebih jauh, untuk anak yang tidak sekolah, mereka bekerjasama dengan Disnakertrans untuk bekerja. Dengan harapan, kalau pun tidak menghilangkan, paling tidak dengan memberikan pelatihan bisa mengurangi rasa trauma dan menimbulkan kemauan untuk terus melanjutkan hidup. "Perlu diketahui, untuk bentuk kekerasan sendi ada 5 diantaranya, psikis, fisik, ekonomi, dan penelantaran, dan seksual," tutupnya. (*)DPPA OKI Catat 12 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Selasa 08-11-2022,16:04 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #perempuan dan anak
#pemkab oki
#kasus kekerasan perempuan
#kabupaten oki
#inke mari skm
#hj arianti
#dwi dian ekawati
#dppa oki
Kategori :
Terkait
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Selasa 18-02-2025,22:05 WIB
Jalankan Perintah Presiden, Pemkab OKI Terbitkan Intruksi Efisiensi
Sabtu 08-02-2025,13:08 WIB
Bidik Swasembada Pangan: Kementan Kirim Ratusan Alsintan ke Kabupaten OKI!
Kamis 06-02-2025,21:02 WIB
Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI
Kamis 06-02-2025,15:33 WIB
Kabupaten OKI Naikkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Terpopuler
Senin 03-03-2025,22:32 WIB
Festival Ramadan Pegadaian 2025: Dukung UMKM dan Sajikan Menu Buka Puasa di Rambang Semesta
Senin 03-03-2025,14:28 WIB
Rumah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Pengoplosan Pertamax Dijaga Ketat
Senin 03-03-2025,12:47 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Bandung Timur untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Senin 03-03-2025,12:51 WIB
Marble Shortbread Kue Tradisional yang Memikat dengan Sentuhan Cokelat dan Mentega
Senin 03-03-2025,15:26 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Terus Bergulir
Terkini
Selasa 04-03-2025,11:42 WIB
Kejari Muara Enim Konsolidasi Persiapan Menuju WBK 2025
Selasa 04-03-2025,11:38 WIB
Tingkatkan Pemahaman Keagamaan
Selasa 04-03-2025,11:27 WIB
Realme 12 5G: Smartphone Terjangkau dengan Konektivitas 5G dan Performa Mumpuni
Selasa 04-03-2025,11:21 WIB
ASUS Vivobook Go 15 OLED: Laptop Terjangkau dengan Layar OLED Berkualitas Tinggi
Selasa 04-03-2025,11:15 WIB