KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI menggelar pemusnahan barang bukti (BB) Periode Maret-September 2022 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu, 09 November 2022.
Kajari OKI, Dicky Darmawan melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Parid Purnomo SH mengatakan, BB yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 116 berkas perkara dan didominasi oleh narkotika. "Narkotika 67 berkas terdiri dari sabu 702 bungkus/ paket kecil dengan berat total sebanyak 600 gram ; extacy 49 butir ; dan ganja 1 gram dengan cara diblender dicampur dengan diterjen lalu dibuang ke dalam subsitenk toilet," ungkapnya kepada awak media didampingi Kasi Intel, Balmento Lalu, ditambahkannya, senjata api (senpi) 5 berkas dengan jumlah 9 pucuk dan 10 butir amunisi. Pemusnahan dengan cara dirusak atau dipotong menggunakan gergaji besi gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan dikubur di dalam tanah. " Senjata tajam (sajam) 15 berkas dengan jumlah 15 sajam jenis pisau dan parang. Dirusak atau dipotong menggunakan gergaji besi gerinda ; pakaian 29 berkas dan lain-lain dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya. Dikatakannya lagi, untuk tersangkanya karena ini sudah berkekuatan tetap sehingga bersama BB telah dieksekusi. Dimana menurutnya, eksekusi dalam artian yang bersangkutan sudah menjalankan vonis dan menerima putusan tersebut. "Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan tingkat kejahatan pertama perkara narkotika dan kekerasan di wilayah hukum Kejari OKI dapat berkurang dan masyarakat dapat tenang," tuturnya. Adapun yang turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya : Perwakilan Pemda OKI ; Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto diwakili Kasat Narkoba, AKP Najamuddin. Kemudian, Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto diwakili Kasubag Umum Efriadi A.Ma.Pd ; Ketua PN Kayuagung, Tira Tirtona SH Mhum diwakili Hakim M Rizky Musmar SH MH ; Perwakikan Kemenag OKI dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Ian)Kejari OKI Musnahkan 116 Berkas Perkara Inkracht, Didominasi Narkotika
Rabu 09-11-2022,15:14 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Erika
Kategori :
Terkait
Jumat 09-05-2025,18:25 WIB
Pengedar Narkoba Ditangkap di Perlintasan Rel Muara Enim Polisi Sita Lebih dari 134 Gram Sabu
Rabu 07-05-2025,14:20 WIB
Pengedar Narkoba warga Sekayu diamankan
Jumat 02-05-2025,11:16 WIB
Simpan Ganja di dalam Lemari, Bandar Ganja di OKU Diciduk Polisi
Sabtu 26-04-2025,17:54 WIB
Antisipasi Miras dan Narkoba, Para Remaja di Tanjung Batu Ogan Ilir Dirazia Polisi, Ini Hasilnya!
Senin 24-03-2025,16:21 WIB
Menguatkan Generasi Muda: Bupati H M Toha Ajak Mahasiswa dan Pemuda Muba Jauhi Judi Online dan Narkoba
Terpopuler
Jumat 09-05-2025,16:46 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Subang Utara Kembali Mengemuka
Jumat 09-05-2025,17:12 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Calon Kabupaten Sumedang Barat Terus Bergulir
Jumat 09-05-2025,17:42 WIB
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan Meningkat 100 Persen, Tembus Rp 161 Miliar
Jumat 09-05-2025,11:52 WIB
Polytron Guncang Pasar Otomotif: Resmi Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya, G3 dan G3+!
Jumat 09-05-2025,11:44 WIB
Suzuki Fronx 2025: Senjata Baru Suzuki Indonesia untuk Bangkit di Kelas Small SUV
Terkini
Jumat 09-05-2025,21:33 WIB
Diminta Tak Ada Pungli dan Korupsi Anggaran Kesehatan
Jumat 09-05-2025,21:17 WIB
Kapolres OKU Ajak Pedagang Pasar Atas Bersama Jaga Keamanan dan Kebersihan
Jumat 09-05-2025,21:09 WIB
Program CKG Jangkau Masyarakat Pelosok Desa di OKU Sumsel
Jumat 09-05-2025,20:32 WIB
Satu Unit Rumah Semi Permanen di Muara Batun Dilahap Si Jago Merah
Jumat 09-05-2025,20:14 WIB