KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI menggelar pemusnahan barang bukti (BB) Periode Maret-September 2022 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu, 09 November 2022.
Kajari OKI, Dicky Darmawan melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Parid Purnomo SH mengatakan, BB yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 116 berkas perkara dan didominasi oleh narkotika. "Narkotika 67 berkas terdiri dari sabu 702 bungkus/ paket kecil dengan berat total sebanyak 600 gram ; extacy 49 butir ; dan ganja 1 gram dengan cara diblender dicampur dengan diterjen lalu dibuang ke dalam subsitenk toilet," ungkapnya kepada awak media didampingi Kasi Intel, Balmento Lalu, ditambahkannya, senjata api (senpi) 5 berkas dengan jumlah 9 pucuk dan 10 butir amunisi. Pemusnahan dengan cara dirusak atau dipotong menggunakan gergaji besi gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan dikubur di dalam tanah. " Senjata tajam (sajam) 15 berkas dengan jumlah 15 sajam jenis pisau dan parang. Dirusak atau dipotong menggunakan gergaji besi gerinda ; pakaian 29 berkas dan lain-lain dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya. Dikatakannya lagi, untuk tersangkanya karena ini sudah berkekuatan tetap sehingga bersama BB telah dieksekusi. Dimana menurutnya, eksekusi dalam artian yang bersangkutan sudah menjalankan vonis dan menerima putusan tersebut. "Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan tingkat kejahatan pertama perkara narkotika dan kekerasan di wilayah hukum Kejari OKI dapat berkurang dan masyarakat dapat tenang," tuturnya. Adapun yang turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya : Perwakilan Pemda OKI ; Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto diwakili Kasat Narkoba, AKP Najamuddin. Kemudian, Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto diwakili Kasubag Umum Efriadi A.Ma.Pd ; Ketua PN Kayuagung, Tira Tirtona SH Mhum diwakili Hakim M Rizky Musmar SH MH ; Perwakikan Kemenag OKI dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Ian)Kejari OKI Musnahkan 116 Berkas Perkara Inkracht, Didominasi Narkotika
Rabu 09-11-2022,15:14 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Erika
Kategori :
Terkait
Minggu 01-06-2025,16:37 WIB
Dua Pengendar Narkoba diamankan
Jumat 30-05-2025,16:54 WIB
Polres OKU Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sepekan
Selasa 27-05-2025,13:49 WIB
Satu Hari dua Pengendar Narkoba diamankan
Sabtu 24-05-2025,19:55 WIB
Tangkap Kurir, Satresnarkoba Prabumulih Gagalkan Peredaran 12 Paket Sabu-Sabu
Jumat 23-05-2025,19:35 WIB
Nekat Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa di OKU Diciduk Polisi
Terpopuler
Selasa 01-07-2025,09:45 WIB
Nasi Liwet, Sajian Tradisional yang Tetap Menjadi Primadona di Tengah Gempuran Kuliner Modern
Selasa 01-07-2025,18:53 WIB
Gubernur Herman Deru Tegas Sikapi Insiden Jembatan Ambruk di Lahat
Selasa 01-07-2025,17:12 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bima Timur Terus Mengambang
Selasa 01-07-2025,12:04 WIB
AFC Umumkan Nominasi 11 Pemain Terbaik, 5 Pemain Timnas Indonesia Masuk Daftar Bersama Bintang Asia
Selasa 01-07-2025,10:19 WIB
Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense Kalahkan Inter Milan 2-0
Terkini
Selasa 01-07-2025,20:28 WIB
HUT Bhayangkara ke-79 : Dandim 0402/OKI Apresiasi Kerja Keras dan Dedikasi Polri
Selasa 01-07-2025,20:20 WIB
Tim Voli Putra dan Putri Pemkot Prabumulih Raih Poin Penuh di Laga Perdana POR Korpri Sumsel 2025
Selasa 01-07-2025,20:10 WIB
Kebakaran Lahan Terjadi di Ulak Tangisan, Ogan Ilir: Petugas Berjibaku Padamkan Api
Selasa 01-07-2025,20:08 WIB
"Jembatan Ambruk, Wagub Sumsel Ultimatum Tambang: Setahun Harus Buat Jalan Sendiri!"
Selasa 01-07-2025,20:04 WIB