PALEMBANG, PALPOS.ID - Dari sejumlah motor sitaan hasil curian ini, sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat selaku pemilik sah motor.
Sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek ini merupakan hasil dari ungkapan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran dalam ungkap kasus Curanmor dengan jumlah 96 laporan polisi dalam kurun waktu 20 hari. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah menjelaskan seluruh sepeda motor ini nantinya akan kita data kan baik itu nomor rangka dan mesinnya. "Selanjutnya, akan kita share di media sosial dan tentunya media massa untuk bisa memberikan mensosialisasi dan memberitahukan kepada masyarakat. BACA JUGA:Pemain Curanmor Tumbang Ditembak Tim Beguyur Bae Apabila masyarakat bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan motor tersebut bisa langsung datang ke Polrestabes Palembang dan kita akan kembalikan kepada pemiliknya," ungkapnya, Selasa 22 November 2022. Dikatakannya, sepeda motor ini bisa diambil masyarakat tanpa dipungut biaya apapun. "Gratis, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini. Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kita setelah berhasil mengungkap kasus curanmor ini tentunya sepeda motor akan kita kembalikan. Dan tentunya sesuai dengan surat kepemilikannya," bebernya. Ada tiga sepeda motor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya yang masing-masing membuat laporan di Polsek setempat dan di Polrestabes Palembang. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi Diantaranya yakni milik Melinda warga Kalidoni yang sepeda motornya hilang saat memarkirkan di toko. Kemudian sepeda motor milik Junaidi warga Sukabangun yang kehilangan sepeda motor di kawasan KM 5, dan sepeda motor milik Septian yang dilaporkan hilang pada 5 November 2022. Salah satu warga yang kembali mendapatkan sepeda motornya, Melinda sangat senang sekali mendapatkan lagi sepeda motornya yang hilang. "Senang pak dapat lagi sepeda motornya," ujarnya. BACA JUGA:Resedivis Curanmor Ditangkap Karena Kedapatan Maling Seng Sepeda motornya hilang ketika hendak berbelanja di toko, hilang di parkiran. "Saat keluar toko, motor yang terkunci stang sudah hilang," pungkasnya. (*)Motor Sitaan Sebagian Dikembalikan Kepada Pemilik Sah, Ini Syaratnya...
Selasa 22-11-2022,15:10 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #ungkap kasus curanmor
#polrestabes palembang
#motor sitaan polisi
#motor sitaan
#kompol haris dinzah
#kombes pol mokhamad ngajib
#kasus curanmor
#dikembalikan kepada pemilik sah
Kategori :
Terkait
Senin 03-03-2025,21:54 WIB
Sinergi Kuat, Palembang Makin Nyaman: Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Ciptakan Keamanan Kota
Jumat 14-02-2025,21:07 WIB
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kilang Pertamina Plaju & Polrestabes Palembang Tandatangani Kerjasama
Kamis 06-02-2025,14:06 WIB
Viral! Oknum Polisi Terlibat Cekcok dengan Pengendara di Tol Keramasan Kapolres OI Respon Begini
Jumat 10-01-2025,19:52 WIB
Geram Sepeda Motornya Dicuri, Warga Ogan Ilir Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta
Kamis 25-07-2024,16:30 WIB
Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata, Ini Respon Cepat Kemenkumham Sumsel !
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,15:44 WIB
Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Nonsubsidi Per KWH Berlaku April 2025
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB
Aipda Hadi Suhendra, Polisi Da’i dari OKU, Diundang Jadi Narasumber di Polri TV
Kamis 03-04-2025,19:24 WIB
+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung
Kamis 03-04-2025,14:21 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan Kota Sebatik Terus Diperjuangkan
Kamis 03-04-2025,12:40 WIB
Inovasi Terkini! New Cloud EV Siap Mengubah Cara Anda Berkendara.
Terkini
Kamis 03-04-2025,22:55 WIB
Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
Kamis 03-04-2025,19:24 WIB
+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung
Kamis 03-04-2025,19:18 WIB
Wagub Sumsel Cik Ujang Gelar Halal Bihalal dengan Warga Lahat
Kamis 03-04-2025,19:11 WIB
Panen Hasil Kebun Sekolah, Disantap Bersama Guru dan Siswa SMAN 4 OKU
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB