PALEMBANG, PALPOS.ID - Dari sejumlah motor sitaan hasil curian ini, sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat selaku pemilik sah motor.
Sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek ini merupakan hasil dari ungkapan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran dalam ungkap kasus Curanmor dengan jumlah 96 laporan polisi dalam kurun waktu 20 hari. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah menjelaskan seluruh sepeda motor ini nantinya akan kita data kan baik itu nomor rangka dan mesinnya. "Selanjutnya, akan kita share di media sosial dan tentunya media massa untuk bisa memberikan mensosialisasi dan memberitahukan kepada masyarakat. BACA JUGA:Pemain Curanmor Tumbang Ditembak Tim Beguyur Bae Apabila masyarakat bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan motor tersebut bisa langsung datang ke Polrestabes Palembang dan kita akan kembalikan kepada pemiliknya," ungkapnya, Selasa 22 November 2022. Dikatakannya, sepeda motor ini bisa diambil masyarakat tanpa dipungut biaya apapun. "Gratis, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini. Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kita setelah berhasil mengungkap kasus curanmor ini tentunya sepeda motor akan kita kembalikan. Dan tentunya sesuai dengan surat kepemilikannya," bebernya. Ada tiga sepeda motor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya yang masing-masing membuat laporan di Polsek setempat dan di Polrestabes Palembang. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi Diantaranya yakni milik Melinda warga Kalidoni yang sepeda motornya hilang saat memarkirkan di toko. Kemudian sepeda motor milik Junaidi warga Sukabangun yang kehilangan sepeda motor di kawasan KM 5, dan sepeda motor milik Septian yang dilaporkan hilang pada 5 November 2022. Salah satu warga yang kembali mendapatkan sepeda motornya, Melinda sangat senang sekali mendapatkan lagi sepeda motornya yang hilang. "Senang pak dapat lagi sepeda motornya," ujarnya. BACA JUGA:Resedivis Curanmor Ditangkap Karena Kedapatan Maling Seng Sepeda motornya hilang ketika hendak berbelanja di toko, hilang di parkiran. "Saat keluar toko, motor yang terkunci stang sudah hilang," pungkasnya. (*)Motor Sitaan Sebagian Dikembalikan Kepada Pemilik Sah, Ini Syaratnya...
Selasa 22-11-2022,15:10 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #ungkap kasus curanmor
#polrestabes palembang
#motor sitaan polisi
#motor sitaan
#kompol haris dinzah
#kombes pol mokhamad ngajib
#kasus curanmor
#dikembalikan kepada pemilik sah
Kategori :
Terkait
Senin 08-09-2025,14:48 WIB
Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tebing Gerinting Utara, Barang Bukti Diamankan
Rabu 16-07-2025,10:25 WIB
Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Prabumulih Timur Susul Teman ke Penjara
Rabu 21-05-2025,11:29 WIB
Oknum Pegawai Bank Mandiri Diringkus Polisi Kasus Penipuan, Pihak Bank Mandiri Pilih Bungkam
Selasa 13-05-2025,13:06 WIB
Rampas Dua HP Milik Pelajar SMP, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi
Senin 03-03-2025,21:54 WIB
Sinergi Kuat, Palembang Makin Nyaman: Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Ciptakan Keamanan Kota
Terpopuler
Rabu 15-10-2025,10:34 WIB
Hasil Denmark Open 2025: Putri Melaju, Alwi dan Gregoria Gugur
Rabu 15-10-2025,10:40 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Turun Tangan, Buka Dialog Suporter untuk Selamatkan Sriwijaya FC
Rabu 15-10-2025,10:42 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Portugal Ditahan Hungaria 2-2
Rabu 15-10-2025,10:20 WIB
Ikan Kuah Kuning : Kuliner Tradisional Nusantara dengan Rasa yang Menggugah Selera
Rabu 15-10-2025,17:02 WIB
Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !
Terkini
Rabu 15-10-2025,18:17 WIB
XPeng X9 vs Toyota Alphard: MPV Listrik Mewah dari Cina Siap Tantang Raja Premium Jepang
Rabu 15-10-2025,17:52 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores Ikon Pariwisata Baru
Rabu 15-10-2025,17:36 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Timor Barat Jadi Pusat Perdagangan
Rabu 15-10-2025,17:14 WIB