PALEMBANG, PALPOS.ID - Dari sejumlah motor sitaan hasil curian ini, sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat selaku pemilik sah motor.
Sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek ini merupakan hasil dari ungkapan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran dalam ungkap kasus Curanmor dengan jumlah 96 laporan polisi dalam kurun waktu 20 hari. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah menjelaskan seluruh sepeda motor ini nantinya akan kita data kan baik itu nomor rangka dan mesinnya. "Selanjutnya, akan kita share di media sosial dan tentunya media massa untuk bisa memberikan mensosialisasi dan memberitahukan kepada masyarakat. BACA JUGA:Pemain Curanmor Tumbang Ditembak Tim Beguyur Bae Apabila masyarakat bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan motor tersebut bisa langsung datang ke Polrestabes Palembang dan kita akan kembalikan kepada pemiliknya," ungkapnya, Selasa 22 November 2022. Dikatakannya, sepeda motor ini bisa diambil masyarakat tanpa dipungut biaya apapun. "Gratis, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini. Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kita setelah berhasil mengungkap kasus curanmor ini tentunya sepeda motor akan kita kembalikan. Dan tentunya sesuai dengan surat kepemilikannya," bebernya. Ada tiga sepeda motor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya yang masing-masing membuat laporan di Polsek setempat dan di Polrestabes Palembang. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi Diantaranya yakni milik Melinda warga Kalidoni yang sepeda motornya hilang saat memarkirkan di toko. Kemudian sepeda motor milik Junaidi warga Sukabangun yang kehilangan sepeda motor di kawasan KM 5, dan sepeda motor milik Septian yang dilaporkan hilang pada 5 November 2022. Salah satu warga yang kembali mendapatkan sepeda motornya, Melinda sangat senang sekali mendapatkan lagi sepeda motornya yang hilang. "Senang pak dapat lagi sepeda motornya," ujarnya. BACA JUGA:Resedivis Curanmor Ditangkap Karena Kedapatan Maling Seng Sepeda motornya hilang ketika hendak berbelanja di toko, hilang di parkiran. "Saat keluar toko, motor yang terkunci stang sudah hilang," pungkasnya. (*)Motor Sitaan Sebagian Dikembalikan Kepada Pemilik Sah, Ini Syaratnya...
Selasa 22-11-2022,15:10 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #ungkap kasus curanmor
#polrestabes palembang
#motor sitaan polisi
#motor sitaan
#kompol haris dinzah
#kombes pol mokhamad ngajib
#kasus curanmor
#dikembalikan kepada pemilik sah
Kategori :
Terkait
Jumat 10-01-2025,19:52 WIB
Geram Sepeda Motornya Dicuri, Warga Ogan Ilir Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta
Kamis 25-07-2024,16:30 WIB
Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata, Ini Respon Cepat Kemenkumham Sumsel !
Selasa 16-04-2024,16:05 WIB
Sempat Palsukan Identitasnya DPO Kasus Curanmor diamankan
Jumat 01-12-2023,21:08 WIB
Minimalisir Tindak Kriminal, Palembang Berdayakan Anak Putus Sekolah
Sabtu 13-05-2023,19:03 WIB
Membandel, Truk dan Tronton Tetap Membangkang
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,21:26 WIB
Stik Karbon vs Viber : Mana yang Lebih Kuat untuk Memancing di Sungai Ini Ulasannya
Kamis 30-01-2025,21:22 WIB
Realme Note 60x, Ponsel Tangguh dengan Baterai Awet dan Performa Handal
Kamis 30-01-2025,20:16 WIB
DPRD OKU Desak Penertiban Pedagang Pasar Atas Baturaja
Kamis 30-01-2025,21:14 WIB
Tips Memancing untuk Pemula: Mengenali Umpan Dimakan Ikan dengan Kerincingan dan Starlet
Kamis 30-01-2025,20:50 WIB
The Ciliwung Glamping: Tempat Menginap yang Nyaman di Bogor dengan Pemandangan Kebun Tehnya!
Terkini
Jumat 31-01-2025,18:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menilik Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Jumat 31-01-2025,17:27 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi
Jumat 31-01-2025,16:02 WIB
Lakukan Penipuan Modus Iphone Murah, Remaja Putri Asal PALI Dibekuk Reskrim Polsek Prabumulih Timur di Resto
Jumat 31-01-2025,15:57 WIB
Antisipasi Terjadi bencana dan Korban Tenggelam Polsek Pemulutan Cek Debit Air
Jumat 31-01-2025,15:47 WIB