PALEMBANG, PALPOS.ID - Dari sejumlah motor sitaan hasil curian ini, sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat selaku pemilik sah motor.
Sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek ini merupakan hasil dari ungkapan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran dalam ungkap kasus Curanmor dengan jumlah 96 laporan polisi dalam kurun waktu 20 hari. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah menjelaskan seluruh sepeda motor ini nantinya akan kita data kan baik itu nomor rangka dan mesinnya. "Selanjutnya, akan kita share di media sosial dan tentunya media massa untuk bisa memberikan mensosialisasi dan memberitahukan kepada masyarakat. BACA JUGA:Pemain Curanmor Tumbang Ditembak Tim Beguyur Bae Apabila masyarakat bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan motor tersebut bisa langsung datang ke Polrestabes Palembang dan kita akan kembalikan kepada pemiliknya," ungkapnya, Selasa 22 November 2022. Dikatakannya, sepeda motor ini bisa diambil masyarakat tanpa dipungut biaya apapun. "Gratis, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini. Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kita setelah berhasil mengungkap kasus curanmor ini tentunya sepeda motor akan kita kembalikan. Dan tentunya sesuai dengan surat kepemilikannya," bebernya. Ada tiga sepeda motor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya yang masing-masing membuat laporan di Polsek setempat dan di Polrestabes Palembang. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi Diantaranya yakni milik Melinda warga Kalidoni yang sepeda motornya hilang saat memarkirkan di toko. Kemudian sepeda motor milik Junaidi warga Sukabangun yang kehilangan sepeda motor di kawasan KM 5, dan sepeda motor milik Septian yang dilaporkan hilang pada 5 November 2022. Salah satu warga yang kembali mendapatkan sepeda motornya, Melinda sangat senang sekali mendapatkan lagi sepeda motornya yang hilang. "Senang pak dapat lagi sepeda motornya," ujarnya. BACA JUGA:Resedivis Curanmor Ditangkap Karena Kedapatan Maling Seng Sepeda motornya hilang ketika hendak berbelanja di toko, hilang di parkiran. "Saat keluar toko, motor yang terkunci stang sudah hilang," pungkasnya. (*)Motor Sitaan Sebagian Dikembalikan Kepada Pemilik Sah, Ini Syaratnya...
Selasa 22-11-2022,15:10 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #ungkap kasus curanmor
#polrestabes palembang
#motor sitaan polisi
#motor sitaan
#kompol haris dinzah
#kombes pol mokhamad ngajib
#kasus curanmor
#dikembalikan kepada pemilik sah
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,21:21 WIB
Jelang Lebaran, Polisi Bekuk Dua Bandar Sabu di Palembang
Kamis 12-03-2026,11:52 WIB
Polda Sumsel Ungkap Tiga Pengedar Narkoba dalam 24 Jam, 26 Paket Sabu Disita
Kamis 12-03-2026,11:08 WIB
Operasi 24 Jam Polisi di Palembang: Dua Pengedar Sabu Dibekuk, 12 Paket Disita
Rabu 11-03-2026,19:35 WIB
Tawuran Berdarah di Palembang, Pemuda Tewas Ditombak — Pelaku Ditangkap di Banten
Rabu 11-03-2026,15:35 WIB
Keributan di Gang Kertapati Palembang Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,22:30 WIB
Safari Ramadhan Kanal Aspirasi Warga, Usulan Infrastruktur Jadi Prioritas
Kamis 12-03-2026,21:25 WIB
Hore! Pemkot Prabumulih Mulai Cairkan THR ASN 2026, Total Anggaran Capai Rp29 Miliar
Kamis 12-03-2026,22:21 WIB
Jenazah Sopiah Sudah Dimakamkan, Keluarga Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas
Terkini
Jumat 13-03-2026,21:23 WIB
Isi Kuliah Umum di Unsri, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Mahasiswa Fokus Belajar dan Jauhi Pacaran
Jumat 13-03-2026,21:13 WIB
Dandim 0402/OKI-OI: Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Dabuk di Desa Embacang Terus Dikebut
Jumat 13-03-2026,21:09 WIB
PEP Zona 4 Targetkan Produksi 30.305 BOPD pada 2026, Perkuat Strategi Pengeboran dan Teknologi
Jumat 13-03-2026,20:54 WIB