PALEMBANG, PALPOS.ID - Dari sejumlah motor sitaan hasil curian ini, sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat selaku pemilik sah motor.
Sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek ini merupakan hasil dari ungkapan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran dalam ungkap kasus Curanmor dengan jumlah 96 laporan polisi dalam kurun waktu 20 hari. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah menjelaskan seluruh sepeda motor ini nantinya akan kita data kan baik itu nomor rangka dan mesinnya. "Selanjutnya, akan kita share di media sosial dan tentunya media massa untuk bisa memberikan mensosialisasi dan memberitahukan kepada masyarakat. BACA JUGA:Pemain Curanmor Tumbang Ditembak Tim Beguyur Bae Apabila masyarakat bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan motor tersebut bisa langsung datang ke Polrestabes Palembang dan kita akan kembalikan kepada pemiliknya," ungkapnya, Selasa 22 November 2022. Dikatakannya, sepeda motor ini bisa diambil masyarakat tanpa dipungut biaya apapun. "Gratis, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini. Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kita setelah berhasil mengungkap kasus curanmor ini tentunya sepeda motor akan kita kembalikan. Dan tentunya sesuai dengan surat kepemilikannya," bebernya. Ada tiga sepeda motor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya yang masing-masing membuat laporan di Polsek setempat dan di Polrestabes Palembang. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi Diantaranya yakni milik Melinda warga Kalidoni yang sepeda motornya hilang saat memarkirkan di toko. Kemudian sepeda motor milik Junaidi warga Sukabangun yang kehilangan sepeda motor di kawasan KM 5, dan sepeda motor milik Septian yang dilaporkan hilang pada 5 November 2022. Salah satu warga yang kembali mendapatkan sepeda motornya, Melinda sangat senang sekali mendapatkan lagi sepeda motornya yang hilang. "Senang pak dapat lagi sepeda motornya," ujarnya. BACA JUGA:Resedivis Curanmor Ditangkap Karena Kedapatan Maling Seng Sepeda motornya hilang ketika hendak berbelanja di toko, hilang di parkiran. "Saat keluar toko, motor yang terkunci stang sudah hilang," pungkasnya. (*)Motor Sitaan Sebagian Dikembalikan Kepada Pemilik Sah, Ini Syaratnya...
Selasa 22-11-2022,15:10 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #ungkap kasus curanmor
#polrestabes palembang
#motor sitaan polisi
#motor sitaan
#kompol haris dinzah
#kombes pol mokhamad ngajib
#kasus curanmor
#dikembalikan kepada pemilik sah
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,11:28 WIB
Kompak Curi Motor, Dua Sekawan Diringkus TEKAB Polres Prabumulih
Rabu 26-11-2025,19:40 WIB
Dua Pemalak Penusuk Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Dibekuk Polisi, Dua Lagi masih Buron
Senin 24-11-2025,21:18 WIB
Dihubungi Orang Mengaku Pihak Shopee, Rp 12 juta Limit Aplikasi Pinjaman Wanita ini Lenyap Digasak Penipu
Senin 24-11-2025,18:18 WIB
Aksinya Terekam CCTV, Tukang Sampah ini Nekat Curi Gula Digudang Toko Kelontong Kalidoni
Rabu 19-11-2025,19:20 WIB
Puluhan wartawan Laporkan Oknum Diduga Halangi Tugas Peliputan Tersangka Korupsi BSS
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Rabu 03-12-2025,12:05 WIB
Hasil Coppa Italia 2025/2026: Juventus Lolos ke Perempatfinal, Kalahkan Udinese 2-0.
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB