SEKAYU, PALPOS.ID - Tersulut emosi dan tidak bisa menahan diri, Alam (33), warga Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman, Minggu 27 November 2022 malam.
Kejadian ini bermula saat tersangka didatangi korban yakni Yohan, pada Kamis 24 November 2022, sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan korban menemui tersangka Alam, dengan maksud menagih utang sebesar Rp100 ribu. Ketika menagih utang dilakukan dengan kata-kata kasar, membuat tersangka emosi dan tersinggung. BACA JUGA:Kakak Bacok Adik Ipar Pasal Warisan Kebun Durian Kemudian tersangka mengambil parang di rumahnya dan ‘bacok’ korban berkali-kali, sehingga mengakibatkan korban menderita luka bacok. Adapun luka bacok korban itu, di kening, lengan tangan sebelah kiri, bahu sebelah kanan, jari tangan sebelah kanan dan lutut sebelah kanan. Dan luka dialami korban cukup parah, hingga harus dirawat di rumah sakit. Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar STrk MSI, melalui Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto SH MH, menjelaskan bahwa setelah mengetahui adanya kejadian penganiayaan tersebut, personel Polsek Babat Toman langsung cek dan olah TKP. Serta melakukan pertolongan awal kepada korban dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. BACA JUGA:Sopir Truk Dibacok Begal di Gerbang Tol Keramasan "Korban yang sudah dalam kondisi luka parah dibawa ke puskesmas Babat Toman, dan karena lukanya terlalu parah kemudian dirujuk di RSUD Sekayu dan hingga sekarang korban dirawat disana,” terang Lekat, Senin 28 November 2022. Lanjutnya, untuk pelaku sendiri setelah kejadian karena takut sempat melarikan diri ke hutan. "Akhirnya berkat pendekatan kepada pihak keluarga, tiga hari kemudian pelaku mendatangi kepala desa Karang Waru. Yang selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari awal pelaku sudah ingin menyerah, tapi karena takut, ia sempat menghilang," ujar Lekat. BACA JUGA:Viral di Palembang, Emak-emak ‘Dibacok’ Saat Tagih Utang Masih menurut Lekat, untuk pelaku sendiri sekarang dilakukan proses penyidikan di Polsek Babat Toman. "Pelaku dikenakan pasal 352 ayat (2) KUHP yaitu penganiayaan berat yang diancam dengan pidana penjara selama lima tahun," pungkasnya. (*)Emosi Ditagih Utang Rp100 Ribu, Alam ‘Bacok’ Korban Berkali-kali, Begini Kondisi Korban...
Senin 28-11-2022,13:57 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #utang
#polsek babat toman
#kabupaten muba
#iptu vico fariul fajar strk msi
#iptu lekat haryanto sh mh
#emosi ditagih utang
#bacok korban berkali-kali
#bacok korban
#alam bacok korban
Kategori :
Terkait
Minggu 11-05-2025,18:13 WIB
Pelaku Curanmor diamankan Saat Bersembunyi
Sabtu 03-05-2025,18:47 WIB
Bupati Muba H M Toha : Jaga Lisan, Jaga Perilaku, Bersihkan Hati dan Fokuskan Untuk Beribadah
Selasa 08-04-2025,19:05 WIB
Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah
Senin 24-03-2025,13:24 WIB
Pemerintah Kabupaten Muba Terima Penghargaan Penyalur Dana Desa Terbaik dari KPPN Sekayu
Jumat 14-02-2025,12:09 WIB
Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri
Terpopuler
Kamis 15-05-2025,13:55 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Banten: Provinsi Tangerang Raya Menuju Pusat Ekonomi dan Industri Terbesar
Kamis 15-05-2025,11:03 WIB
Deuce and a Half” Sang Kuda Besi Medan Tempur yang Masih Perkasa di Era Modern.
Kamis 15-05-2025,10:34 WIB
Peanut Butter Cookies : Camilan Klasik yang Selalu Diminati
Kamis 15-05-2025,12:04 WIB
Xabi Alonso Ngebet Huijsen, Madrid Siap Tutup Transfer
Kamis 15-05-2025,10:58 WIB
Mengenal MRAP: Raksasa Tangguh yang Melindungi Pasukan di Medan Perang Modern.
Terkini
Kamis 15-05-2025,21:06 WIB
Sopir Asal Riau Dibunuh Kernet dan Dibuang di Bawah Jembatan Tol Kayuagung : Pelaku Lari ke Jambi
Kamis 15-05-2025,19:12 WIB
Tegakkan Disiplin, Pemkot Prabumulih Pecat Oknum Guru ASN yang Tidak Masuk Kerja Selama 4 Tahun
Kamis 15-05-2025,19:04 WIB
Kejari Muara Enim Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Kamis 15-05-2025,19:00 WIB
Ambil HP Milik Keluarga Pasien yang Tertinggal di Minimarket, Dua Warga PALI Ditangkap Team Singo Timur
Kamis 15-05-2025,18:57 WIB