PALEMBANG, PALPOS.ID - Hanya dengan bermodal Rp16 ribu Polda Sumsel berharap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian khususnya Polda Sumsel dapat terwujud.
Itulah yang disampaikan oleh Bripka Purwanto anggota subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel yang sedang melaksanakan sosialisasi nomor hotline dan kode QR WhatsApp BANTUAN POLISI. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi secara langsung tempat - tempat yang disinyalir dapat menimbulkan berbagai macam gangguan Kamtibmas ataupun berpotensi rawan tindak kejahatan, Sabtu 24 Desember 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan cara melakukan pemasangan stiker memberi penjelasan kepada masyarakat tentang manfaat dan cara menggunakan nomor hotline dan kode QR WhatsApp BANTUAN POLISI. BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja Adapun tempat-tempat yang dianggap perlu untuk dipasangkan stiker serta dilakukan sosialisasi oleh Bripka Rudi diantaranya adalah pasar tradisional. Kemudian, toko emas, Bank dan ATM, SPBU, angkutan umum kota (angkot) serta minimarket yang merupakan tempat-tempat beraktivitas keseharian masyarakat. Semua tempat itu tentunya bisa saja berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas ataupun tindak kejahatan. Bripka Rudi menjelaskan kepada masyarakat sekitar bahwa nomor hotline dan kode QR WhatsApp BANTUAN POLISI merupakan terobosan terbaru dari bapak Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rachmad Wibowo SIK. BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini! Yakni memanfaatkan fitur teknologi komunikasi aplikasi WhatsApp yang sudah ada di tengah masyarakat. Hampir di seluruh kalangan di seluruh penjuru dunia saat ini dengan tujuan untuk lebih memaksimalkan layanan kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan percepatan penanganan gangguan Kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Sabtu 24 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, yang merupakan Kabid humas Polda Sumatera Selatan membenarkan hal tersebut. Menurut Supriadi, Polda Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Irjen Pol Rachmad Wibowo saat ini tengah melakukan berbagai langkah untuk lebih responsif lagi dalam hal mengedepankan tugas-tugas kepolisian yang tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos "Seperti diketahui bahwa fitur aplikasi WhatsApp merupakan aplikasi yang sudah umum dan dikenal oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan usia pengguna gadget Android di seluruh penjuru dunia," ungkapnya. Dan Kapolda Sumatera Selatan memanfaatkan peluang ini untuk lebih mengedepankan lagi kehadiran dan manfaat tugas kepolisian di tengah masyarakat yang tentunya membutuhkan rasa aman dan nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas. "Sebagai salah satu garda terdepan Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang manfaat tugas dan fungsi kepolisian bagi masyarakat tentunya Bidhumas Polda Sumsel harus berperan aktif dalam mensosialisasikan terobosan dan ide kreatif Kapolda Sumsel ini," jelas Supriadi. lebih lanjut Supriadi menjelaskan, bahwa selama ini Polri khususnya Polda Sumatera Selatan telah berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Sumatera Selatan. BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya... "Melalui terobosan kreatif Kapolda Sumatera Selatan ini diharapkan kehadiran dan tugas kepolisian dapat lebih responsif dirasakan lagi oleh masyarakat Sumatera Selatan sehingga Polri dapat kembali meraih kepercayaan publik," pungkasnya. (*)Dengan Modal Rp16 Ribu, Polda Sumsel Dapat Kepercayaan Publik
Sabtu 24-12-2022,16:56 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #whatsapp bantuan polda sumsel
#sosialisasi hotline
#polda sumsel
#kota palembang
#kombes pol supriadi
#bidhumas polda sumsel
Kategori :
Terkait
Kamis 28-08-2025,19:20 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sumsel dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Kamis 28-08-2025,16:48 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sumsel dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Rabu 27-08-2025,14:00 WIB
Polda Sumsel Gelar Rotasi Jabatan, Tiga Pejabat Polres Prabumulih Ikut Bergeser
Kamis 14-08-2025,16:33 WIB
Wagub Cik Ujang Puji Sinergi Polda Sumsel dan Bulog Wujudkan Pangan Murah untuk Warga
Rabu 13-08-2025,10:02 WIB
Lakukan Asistensi di Polres Prabumulih, AKBP Suparlan: Humas adalah Ujung Tombak Komunikasi Polri
Terpopuler
Senin 01-09-2025,17:45 WIB
Intip Fitur Bejibun Peugeot Pulsion 211 2025, Skutik Eropa Rp 42 Jutaan
Senin 01-09-2025,18:06 WIB
Honda CT125 CHUMS 2025: Motor Kolektor Bergaya Outdoor, Layak Masuk Indonesia?
Senin 01-09-2025,17:26 WIB
Honda Dax Royal Limited Edition 2025, Desain Hitam-Emas yang Bikin Terpukau
Senin 01-09-2025,09:57 WIB
Bacang Ketan : Kuliner Tradisional yang Tetap Eksis di Tengah Modernisasi
Terkini
Senin 01-09-2025,21:37 WIB
Ngandon Demo dì OKU, Sebelas Pelajar OKU Timur Diamankan Polres OKU
Senin 01-09-2025,21:11 WIB
Melalui Beasiswa, Pemkab OKI Dukung Pendidikan Mahasiswa Uniski
Senin 01-09-2025,19:28 WIB
Aksi Unjuk Rasa di DPRD Lubuklinggau, Massa Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset dan Hapus Tunjangan DPR
Senin 01-09-2025,19:26 WIB
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Senin 01-09-2025,19:20 WIB