18 Pelanggaran yang Bisa Buat PNS Dipecat Bukan Pensiun Dini

Minggu 01-01-2023,15:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – Siapa bilang jadi seorang PNS atau ASN itu bisa bebas dalam hal bekerja.

Tinggal masuk pagi pulang sore. Kemudian, awal bulan terima gaji, beserta tunjangan dan lainnya.

Ternyata kenyataannya tidak seperti itu. Sebab, seorang PNS atau ASn juga aturan yang mengikatnya.

Dikutip dari pns.kamikamu.co.id, aturan main PNS atau ASN itu, yakni Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 17 tahun 2020 tentang Managemen ASN. Dimana PP ditandatangani Presiden Jokowi pada 28 Februari 2020.

BACA JUGA:5 Kondisi Tertentu dan Persyaratan Pengajuan Pensiun Dini PNS, Nomor 5 Sangat Menyedihkan

BACA JUGA:Rencana Pensiun Dini Massal, Ini Pro dan Kontra di Kalangan ASN

Namun yang jelas pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi PNS atau ASn yang terlibat penyalahgunaan narkoba, serta bolos kerja lebih dari setahun, hingga beristri lebih dari satu tanpa sepengetahuan atasan.

Selain itu, pada pasal 250 PP Nomor 17 tahun 2020 dijelaskan, PNS akan diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH jika melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Serta jika dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

Jika tidak mau dipecat, PNS juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman paling singkat 2 tahun dan pidana yang dilakukan berencana.

BACA JUGA:Menpan RB Tegaskan RUU ASN Tak Ada Pensiun Dini PNS, Tapi...

BACA JUGA:5 Kondisi Tertentu dan Persyaratan Pengajuan Pensiun Dini PNS, Nomor 5 Sangat Menyedihkan

Kemudian jika melihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dalam pasal 3 disebutkan lebih rinci yang harus dilarang PNS.

Berikut 18 pelanggaran yang bisa membuat PNS dipecat bukan pensiun dini:

1. Dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara, pemerintah, atau PNS;

Kategori :