Sejak tahun 2019-2022 ini Satgas sudah menutup sebanyak 251 kegiatan pegadaian ilegal.
BACA JUGA:BBM Turun Harga, Netizen : Pertalite Kapan Turun Pak ?
BACA JUGA: Harga BBM Resmi Turun Jam 2 Siang Ini, Yuk Cek!
"SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK," kata Tongam.
Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
OJK Lembaga Tunggal Penyidikan Pidana Jasa Keuangan
Disisi lain, maraknya tindak pidana jasa keuangan akhir-akhir ini, membuat pemerintah harus mencari solusi mengatasi hal itu.
BACA JUGA:9 Alasan Seseorang Dambakan Menjadi PNS, Nomor 8 Sangat Menyentuh Sekali
BACA JUGA:Bank Dunia Tegaskan Resesi 2023, Bagaimana Dengan Gaji Pensiunan PNS?
Setelah sempat digodok beberapa lama, akhirnya Rancangan Undang-undang atau RUU Pengembangan dan Penguatasan Sektor Keuangan atau P2SK, disahkan menjadi Undang-undang atau UU.
Dimana, UU P2Sk ini disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, di Jakarta, pada Kamis 15 Desember 2022.
Dimana, dalam pasal 49 ayat (5) UU P2SK atau PPSK itu, menegaskan dan mengamanatkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak melakukan penyidikan tindak pidana disektor jasa keuangan.
Adapun isi pasal 49 ayat (5) tersebut tertulis ‘Penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik Otoritas Jasa keuangan’.
BACA JUGA:Boleh Seorang PNS Beristri Menikah Siri? Baca Dulu Aturannya Ya!
BACA JUGA:18 Pelanggaran yang Bisa Buat PNS Dipecat Bukan Pensiun Dini