Selamatkan Perusahaan dengan 3 Langkah Mencegah dan Menanggulangi PHK Sesuai Perpu Cipta Kerja

Sabtu 07-01-2023,09:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Maaf, 5 Golongan Ini Dicoret Dari Penerima Bansos. Siapa Saja, Cek Disini!

BACA JUGA:Cukup Modal KTP Bisa Dapat Bansos Rp4.2 Juta, Penasaran Kan

Itu dilakukan apabila dalam pencegahan masih ada faktor ‘X’ yang sulit diprediksi, hingga PHK tak bisa lagi dihindari.

Hal ini banyak ditakutkan namun dapat membawa dampak-dampak positif bagi perusahaan apabila ditangani secara baik. 

Efeknya akan dirasakan oleh perusahaan terutama ketika keadaan ekonomi berangsur membaik dan semua pihak memilikli peluang untuk bounce back.

Hal yang perlu menjadi fokus utama perusahaan, khususnya para pegawai divisi HR adalah memastikan semua karyawan yang tidak terdampak PHK dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki meskipun pengurangan manpower telah dieksekusi.

BACA JUGA:Bansos BBM Cair Lagi 2023, Masyarakat Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Kamu Kebagian Nggak?

BACA JUGA:Bansos BPNT Segera Cair Januari 2023, Cek Nama Kamu di Link Ini!

Dimana, ketiga langkah untuk menanggulahi PHK itu, yakni:

1. Fokus pada Investasi dan Pengembangan

Beban kerja dan tanggung jawab setiap karyawan yang tidak terdampak akan bertambah karena adanya pengurangan SDM setelah terjadinya PHK, bahkan seringnya tanpa kenaikan gaji maupun kenaikan jabatan. 

Memberikan lebih banyak tanggung jawab pada karyawan tanpa ada pengembangan kemampuan akan berdampak buruk, karena karyawan dapat merasa terbebani dan burn-out.

Hal yang dapat dilakukan perusahaan adalah memastikan tersedianya training, kursus, dan mentoring yang lebih terstruktur untuk menjaga karyawan dengan performa terbaik untuk terus belajar dan mempertajam kemampuannya.

BACA JUGA:Harga BBM Pertalite Tak Turun, Ini Komentar Said Didu...

BACA JUGA:Ini Update Harga BBM Pertamina dari Aceh hingga Papua Per Tanggal 03 Januari 2023

2. Jalur Kenaikan Jabatan yang Terstruktur dan Jelas

Kategori :