Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
BACA JUGA:Terbaru ! Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2023
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Gaji 13 dan THR 2023 Bagi PNS, Perhatikan tanggal Pencairannya...
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk diketahui, awal masuk dengan ijazah SMA, maka awal gaji di posisi golongan 2a. Ijazah S1 golongan 3a dan ijazah S2 golongan 3b.
Kemudian untuk golongan IV, untuk yang sedang atau akan menduduki eselon III, eselon III dan eselon III, serta fungsional madya dan utama.
BACA JUGA:Bonus Untuk Para PNS Segera Cair di 2023, Cek Tanggalnya!BACA JUGA:Ternyata Ada Perbedaan Antara PNS dan ASN, Kamu Wajib Tahu!
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV (Eselon, fungsional madya dan utama)
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Nah, itulah gaji pokok dari PNS yang bekerja di Pemerintah Kota Palembang.*