Palembang, PALPOS.ID – Jika membahas soal penghasilan, tentu setiap orang ingin berpenghasilan besar agar bisa mencukupi kebutuhan.
Mengenai soal gaji, tahukah kalian jika ada tiga gaji Aparatur Sipir Negara atau ASN sangatlah besar dan sangat mencukupi kebutuhan hidupmu.
Selain itu, menjadi ASN juga akan mendapatkan tunjangan dari Pemerintah.
Nah kali ini kita akan membahas ketiga gaji ASN, mulai dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, dan Sekolah Kedinasan.
BACA JUGA:Siap-Siap! Awal Tahun 2023 Pemerintah Segera Cairkan Bonus untuk Seluruh PNS di Indonesia
BACA JUGA:Bonus Untuk Para PNS Segera Cair di 2023, Cek Tanggalnya!
Tentu banyak yang penasaran dengan gaji-gaji tiap orang yang menjadi ASN tersebut, dilansir dari klikpendidikan.com berikut langsung saja kita lihat :
Pertama, PNS
Mengenai soal pendapatan, tentu sedikit banyaknya sudah mengetahui gaji PNS berdasarkan golongan. Mulai dari galongan I sampai golongan IV, belum lagi ditambah tunjangan.
Sampai sekarang, PNS masih menjadi jalur favorit bagi setiap kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Ternyata Ada Perbedaan Antara PNS dan ASN, Kamu Wajib Tahu!
BACA JUGA:Tamatan SMA Punya Peluang Besar Ikut Seleksi CPNS 2023! Gajinya Enggak Main-Main...
Karena menjadi ASN lewat jalur PNS dinilai lebih menjanjikan, terlebih karena bisa memiliki tunjangan masa depan.
Seperti yang kita tahu juga, karir PNS memang sangat menjanjikan.
Nah, berikut rincian gaji PNS yang harus kamu tahu :