BACA JUGA:Ini Keterangan Resmi Kemnaker Soal BSU 2023 , Yuk Disimak!
Namun terkait kabar dana BSU 2023 yang berjumlah Rp600 ribu tersebut, Kemnaker angkat suara.
Pihak Kemnaker mengatakan, jika dana BSU untuk tahun 2023 tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
Jika memang dipastikan ada di tahun 2023, dana BSU tersebut hanya akan diperuntukkan bagi pekerja yang dapat di tahun 2022 yang masih belum dapat.
Pasalnya, dana BSU tahun lalu sampai saat ini belum mencapai target.
BACA JUGA:Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek
BACA JUGA:Asisten Rumah Tangga Juga Harapkan Dana BSU Seperti Pekerja dan Buruh, Benar Juga Ya!
Kemudian, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos, sebenarnya bisa dicek melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Namun, bisa saja karena pekerja tidak mengetahui informasi tentang BSU atau tidak paham bagaimana cara mencairkan BSU Rp600 ribu itu sendiri.
Untuk itu, PT Pos Indonesia menyediakan aplikasi Pospay untuk mendapatkan informasi lebih jelas tentang BSU yang akan diterima sebesar Rp600 ribu.
Berikut 9 cara untuk mengecek calon penerima BSU melalui aplikasi Pospay:
BACA JUGA:Penerima Dana BSU Tak Memenuhi Persyaratan Bakal Kena Sanksi, Ini Dasar Hukumnya...
BACA JUGA:Penerima Dana BSU di Kabupaten Muba Mulai Perangkat Desa hingga Pegawai BUMD, Lho Kok Bisa?
1. Untuk aplikasi Pospay yang tersedia di aplikasi Play Store atau App Store
2. Lakukan pendaftaran terlebih dahulu, caranya cukup dengan mengisi data di kolom yang tersedia.
Masukkan username, password, OTP, dan membuat PIN sesuai aturan yang berlaku