7 Data Kartu Keluarga Tak Bisa Cairkan Bansos PKH Rp600 Ribu, Berikut Alasannya...

Senin 23-01-2023,07:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

6. Anak yatim piatu sudah beranjak dewasa 

Jika anak sudah memasuki usai 18 tahun terhitung sejak Oktober 2022, maka dipastikan tidak bisa mendapat bantuan Rp 600 tersebut.

7. Anak yatim piatu yang telah menikah

BACA JUGA:REJEKI, Bansos PIP SMA Rp1 Juta untuk Siswa Cair, Cek Linknya Disini!

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja 2023 Dicairkan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, Namun Ada Penetapan Calon!

Status anak yatim piatu yang telah beranjak dewasa dan telah menikah maka tidak akan diberi bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Diketahui, bantuan PKP tahap pertama dan bantuan BNPT akan dicairkan pada Januari, Februari atau Maret tahun 2023 ini. 

Untuk anggarannya sendiri lebih kurang sebesar Rp400 miliar akan direalisasikan pada awal tahun 2023 ini.

Sebab itu anda harus menyimak informasi ini dengan baik supaya tidak salah paham.

BACA JUGA:Belasan Juta Pekerja Terima Bansos Dana BSU 2022, Apakah Kembali Terima BSU 2023 Ini?

BACA JUGA:Cair Lagi, Ini 2 Kategori Siswa yang Dapat Bansos PIP..

Untuk diketahui tahun 2023 mendatang pemerintah kembali akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat. 

Nah di tahun 2023 mendatang, semua data penerima bansos harus bersumber dari dtks atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh pihak data dan informasi Kemensos RI. 

Setiap warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial, namun belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah, kemungkinan namanya belum terdata di DTKS.

Sebab itu pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengusulkan nama-nama penerima melalui musyawarah desa agar warga yang layak menerima bansos masuk ke dalam DTKS tersebut.

BACA JUGA:Ternyata Ada 2 Cara Cek Bansos PKH 2023. Balita Bisa Dapat Rp 3 Juta, Ini Informasinya!

Kategori :