2. Pencari kerja, karyawan/buruh korban PHK
3. Sudah lulus SMA, SMK dan lainnya
4. Masyarakat putus sekolah
5. Pekerja ingin meningkatkan keterampilan dan keahliannya
4. Masyarakat putus sekolah
5. Pekerja ingin meningkatkan keterampilan dan keahliannya
BACA JUGA:Gandeng PT SMBR, Gubernur Herman Deru Masifkan GSMP di Wilayah OKU Raya
BACA JUGA:Heboh! Mobil Perawat Siloam Hilang di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau, Begini Ceritanya...
8. Maksimal 2 NIK per 1 KK dalam penerima Kartu Prakerja
9. Peserta penerima bansos apapun dari pemerintah.
Berikut 10 Langkah Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di 2023
1. Buka situs resmi prakerja.go.id
2. Siapkan KK, NIK dan mengisi data diri
3. Buka www.prakerja.go.id, pilih 'daftar sekarang'