"Akibat kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp. 20.496.000 juta,"bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah membawa kabur motor milik korban dan digadaikannya sebesar Rp 4 juta.
"Uang tersebut dipergunakan pelaku untuk bersenang-senang di Jambi,"pungkasnya.*