Waw! 75 PNS dan PPPK Masih Terima Bansos hingga Rp3 Juta, Pihak Dinsos Minta Dikembalikan...

Kamis 09-02-2023,21:49 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Perintah pengembalian pun melalui aplikasi Sistem Informasi PNBP Online atau SIMPONI Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos 2023, Nomor 4 dan 5 Sepertinya Sudah Diabaikan Pemerintah...

BACA JUGA:Ingat! Bansos BPNT dan PKH Dicairkan Serentak Februari 2023 di Kantor Pos, Rp600 Ribu Menantimu...

Namun, Sulkurniah mengaku tak ada sanksi bagi PNS dan PPPK yang terlanjur menerima bansos tersebut.

“Belum ada penjelasan terkait sanksi dari pusat. Apakah PNS dan PPPK itu harus kembalikan secara utuh, dicicil atau bagaimana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kemensos RI juga melayangkan surat ke Dinsos Kabupaten Bengkulu Tengah atau Benteng Provinsi Bengkulu.

Surat yang dikirim Kemensos bernomor 5-9/MS/DI.02/1/2023 perihal pengembalian dana bansos oleh ASN.

BACA JUGA:Selamat, 7 Golongan Ini Berhak Dapat Bansos PKH 2023, Cair Rp 3 Juta..

BACA JUGA:Ingin Cairkan Bansos di Kantor Pos, Perhatikan Ini 3 Tata Caranya..

Ternyata di Kabupaten Benteng, ada 11 ASN diduga terlanjur menerima bansos dari pemerintah.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Benteng, Dra Hj Martinih Ssos, beberapa hari yang lalu, seperti dikutip dari bengkuluekspres.com (Grup Palpos.id).

Dimana, dari 11 ASN itu, 10 orang menerima bansos BPNT, dan 2 lagi menerima bansos PKH. Dimana, satu ASN menerima BPNT dan PKH sekaligus.

Sesuai surat tersebut, total dana BPNT yang telah disalurkan kepada 10 ASN sejak Januari 2022 menembus angka Rp27,8 juta.

BACA JUGA:Cek Bansos PIP 2023 Cair Februari, Siswa Bisa Buat Laporan Melalui 3 Cara Ini...

BACA JUGA:Buruan Cek Bansos PIP 2023, Siswa SMA Dapat Rp1 Juta dan Cair Februari Ini

"Rupanya 7 dari 10 ASN penerima BPNT itu, memiliki KTP bukan berstatus ASN,” ungkap Martinih.

Kategori :