5 Siswa Prioritas Penerima Bansos PIP Kemenag 2023, Berikut Penjelasannya...

Rabu 22-02-2023,14:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dimana, pada ditahun 2014 lalu, anggaran untuk PIP itu sebesar Rp4,32 triliun. Jumlah dana itu ditujukan kepada 7,95 juta pelajar di seluruh Indonesia.

Sementara tahun 2018 lalu, anggaran bansos PIP itu bertambah menjadi Rp9,71 triliun. Jumlah penerima PIP juga menjadi 18,74 juta pelajar.

Karena bansos PIP ini merupakan salah satu program bantuan yang manfaatnya langsung menyentuh kepada masyarakat atau pelajar.

Di awal implementasi, bantuan diberikan berupa uang tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.

BACA JUGA:4 Cara Cek Penerima Bansos PIP dari Kemendikbudristek, Gampang Kok!

BACA JUGA:Ini 10 Cara Mencairkan Bansos PIP, Ada Rp 450 Ribu-Rp 1 juta untuk Pelajar

Misalnya untuk membeli perlengkapan dan iuran sekolah, seragam, atau transportasi dari rumah ke tempat belajar.

Penerima PIP di jenjang sekolah dasar atau SD mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun.

Kemudian, jenjang sekolah menengah pertama atau SMP sebesar Rp750.000 per tahun.

Dan jenjang sekolah menengah atas atau SMA serta sekolah menengah kejuruan atau SMK sebesar Rp1.000.000 per tahun.

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PIP, Coba Lakukan 10 Langkah Ini !

BACA JUGA:Bansos PIP Berhasil Luaskan Akses Pendidikan di Indonesia

Pencairan PIP melalui KIP ATM

Pertengahan tahun 2017/2018, mekanisme penyaluran dana PIP diubah. Bantuan tidak lagi diserahkan secara langsung, melainkan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP-ATM.

Yaitu kartu yang dikeluarkan oleh bank penyalur bagi siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Dengan KIP-ATM, dana dapat diambil oleh siswa melalui Anjungan Tunai Mandiri atau ATM terdekat yang terdapat di daerahnya.

Kategori :