KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir atau Polres OKI berhasil menyita 105 pucuk senpira hasil Operasi Senpi Musi 2023 dari 3 kecamatan di wilayah Bumi Bende Seguguk.
Dalam kegiatan press reselase, Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan, 105 pucuk senpira tersebut terdiri dari 38 laras panjang, 67 laras pendek. Dimana 3 kecamatan dimaksud yakni, Sungai Menang, Jejawi, dan Mesuji.
"Jadi dari 3 TKP ini ada 4 perkara dan mengamankan 4 tersangka. 2 perkara di Kecamatan Sungai Menang, 1 Jejawi, dan 1 Mesuji," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal dan KBO Reskrim IPDA Akhiruddin.
Ia menambahkan, 105 pucuk senpira itu ialah hasil Operasi Senpira Musi 2023 yang digelar selama 2 pekan terakhir yakni terhitung dari 23 Februari sampai 10 Maret 2023.
BACA JUGA:Permudah Penerbitan SKCK, Polres OKI Miliki Inovasi Samsung
BACA JUGA: Polres OKI Amankan Pembobol Ruko Pasar Kayuagung, Ternyata Ini Pelakunya !
"Kami sampaikan instruksi dan maklumat kepada Jajaran Kapolsek Polres OKI dalam operasi yang digelar.
Hal ini supaya polsek turut mengimbau masyarakat untuk memberikan senpi secara sukarela," ujarnya.
Dikatakannya lagi, apabila masyarkaat menyerahkan senpi secara sukarela, maka tidak dikenakan proses hukum dan akan mereka lakukan pembinaan.
"Untuk penyalahgunaan Senpi yang telah dilakukan 4 Orang tersangka yang berhasil kita amankan.
BACA JUGA:Ingat !!! Polres OKI Larang OT Menyetel Musik Remix
BACA JUGA:Nama-Nama Kapolres OKI dari Tahun 1964-2023, Anda Perlu Tahu Ya!
Kami akan menerapkan UU Darurat, pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau pidana kurungan selama 20 tahun," tuturnya.
Masih kata AKBP Dili, untuk serahan senpi terhadap 18 polsek yang ada di wilayah Bumi Bende Seguguk terbanyak di Polsek Sungai Menang yakni 15 pucuk.
"Lalu Polsek Mesuji ada 11 pucuk senpira yang telah diserahkan ke Polres OKI. Dimana hasil pemeriksaan, semua senpi didapat dari serahan itu, masyarakat mengaku untuk jaga diri," tutupnya. *