JAKARTA, PALPOS.ID – Beredar modus penipuan tilang elektronik di WA. Dan Polisi sudah imbau masyarakat untuk berhati-hati.
Sebab, modus penipuan tagihan tilang elektronik atau ETLE melalui WA sudah banyak yang menjadi korbannya.
Mulanya seseorang mengaku polisi mengirim surat tilang elektronik dalam bentuk dokumen dengan format APK.
Ternyata akibat dari penipuan itu sangat fatal. Karena pelaku bisa melakukan pencurian data milik korbannya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Penipuan Desak Polisi Tangkap Oknum Notaris
BACA JUGA:Namanya Dicatut untun Penipuan Bantuan Rehab Mushollah, Ini Kata Ketua DPRD Sumsel
Bahkan, PT BRI melalui akun twitter resminya di @kontak BRI sudah mengimbau masyarakat tidak menginstal dokumen APK yang dikirim pelaku mengaku polisi tersebut.
Dimana, penipuan modus tilang elektronik ini nyaris sama dengan kasus sebelumnya, yakni pelaku kirim dokumen APK dengan modus surat undangan pernikahan dan kurir paket tertentu.
Bahkan, penipuan ini juga marak dilakukan di media sosial atau medsos. Dan warga pun sudah banyak yang terlanjur menekan atau menginstal dokumen APK yang dikirim pelaku penipuan tersebut.
Seperti diakui pemilik akun @cayxxx. Dimana, sang pemilik akun mengaku ibunya tak sengaja menekan dokumen APK dikirim pelaku penipuan.
BACA JUGA:Paskah Buntut Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp1 Miliar, Ini Tanggapan ESP
BACA JUGA:Awas Penipuan Atasnamakan AMSI, Modus Takuti Calon Korban, Ini Kata Ketua Umum AMSI...
Buntutnya, sang ibu malah menjadi korbannya. Hingga tagihan kartu Telkomsel Halo sang ibu membengkak sampai Rp1 juta per bulan.
Ketika diusut, pihak Telkomsel mengaku jika kartu smartphone milik sang ibu digunakan pelaku untuk transaksi game online.
Dikutip dari kominfo.go.id, bentuk penipuan tersebut tergolong dalam kasus phising. Dimana, pelaku mengaku dari lembaga resmi lalu menggunakan telepon, surel, atau pesan teks untuk mencuri data pribadi korbannya.