SEKAYU, PALPOS.ID – Salah seorang pengedar narkoba jenis sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Rabu 15 Maret 2023.
Alhasil 41 paket sabu gagal beredar di Kabupaten Muba. Tersangka pengedar sabu itu Eris (34), warga Desa Rantau Keroya Kecamatan Lais Kabupaten Muba.
Kapolsek Bayung lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK SIK membenarkan penangkapan terduga pengedar sabu berkat informasi masyarakat.
"Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo," kata Kapolsek, Sabtu 18 Maret 2023.
BACA JUGA:Sabu 7,53 Kg dan Ganja 33 Kg Dimusnahkan Diblender dan Dibakar
BACA JUGA:Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kilogram, Dimusnahkan Pakai Blender
BACA JUGA:Kurir Sabu 4,3 Kg Asal SP Padang Jalani Sidang Perdana
Lanjutnya, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di dusun Pancuran Desa Muara Medak, ditemukan barang bukti berupa 41 paket sabu dengan berat bruto 86 gram.
"Tersangka sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dengan polisi guna pengungkapan kasus narkoba diwilayah tersebut.
"Peran serta dan kepedulian masyarakat sangat kami butuhkan. Karena tanpa peran serta masyarakat, sangat sulit kami mengungkap kasus narkoba ini.
BACA JUGA:Tergiur Untung Besar, Petani Sawit Nekat Banting Stir Jual Sabu-Sabu
BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polisi, Ini Orangnya...
BACA JUGA:Simpan Sabu Didalam Kantong Celana, Begini Nasib Penumpang Travel
Dan pengungkapan narkoba ini juga demi keselamatan generasi muda kita kedepannya,” pungkasnya. *