Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Berikan Kesaksian...

Kamis 06-04-2023,15:28 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Ada fakta lain yang terungkap dalam persidangan tersebut. Yakni ada rapat malam hari diduga untuk menyepakati setoran kepada pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir senilai Rp300 juta. 

Terkait adanya dugaan sejumlah nama menerima aliran dana hibah tersebut, Kajari Ogan Ilir Nur Surya SH MH mengaku, benar atau tidaknya hal itu belum bisa dipastikan.

‘’Belum bisa bicara benar atau tidak aliran dana itu, karena harus ada alat bukti. Nanti kita akan dengar keterangan saksi-saksi lain. Termasuk juga dari saksi ahli dan keterangan terdakwa di persidangan,” kata Nur Surya. *

 

Kategori :