Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sidang dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI kembali digelar di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 30 Maret 2023.
BACA JUGA:Kejari Sita Aset dan Bangunan Milik Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI...
Sidang kali ini kembali menghadirkan beberapa orang saksi, termasuk Komisioner Bawaslu OI Dermawan Iskandar.
Mirisnya dalam persidangan tersebut, mantan Ketua Bawaslu Sumsel disebut terima Rp500 juta dari dana hibah tahun 2019-2020 tersebut.
Dimana, mantan Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto disebut terima uang ratusan juta dari dana hibah senilai Rp19.3 miliar dari dana APBD Kabupaten OI itu.
Bahkan penasehat hukum terdakwa Romi sempat mencecar Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar dihadapan Majelis Hakim diketuai Masriati SH MH itu.
BACA JUGA:Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari
Bahkan, salah satu penasehat hukum terdakwa Romi juga tanya seputar dugaan uang Rp500 juta mengalir kepada saksi selaku Ketua Bawaslu OI.
Selanjutnya, ada dua saksi yakni komisioner Bawaslu OI Idris dan Karlina, yang disinyalir ikut menikmati dugaan korupsi dana hibah tersebut.
‘’Bahkan ada pembagian uang yang disepakati saat menggelar rapat disalah satu hotel. Apakah itu benar saksi,” kata advokat Bayu SH penasehat hukum terdakwa Romi kepada saksi Dermawan Iskandar.
Akan tetapi, saksi Dermawan Iskandar langsung membantah pertanyaan penasehat hukum tersebut.
BACA JUGA:Penyidik Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ini Alasannya
BACA JUGA:Komisioner Bawaslu OI Tak Tersentuh Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7 Miliar
Dimana, Dermawan Iskandar mengaku tidak pernah menerima sejumlah uang dimaksud penasehat hukum terdakwa Romi tersebut.