BACA JUGA:Penyidik Kejari Geledah Bawaslu Ogan Ilir, Ini Jumlah Berkas dan Dokumen yang Disita
Jadi semuanya harus diusut tuntas, termasuk harus jelas siapa yang menerima uang Rp300 juta dimaksud,” tambah Suharto.
Sebagai Ketua DPRD OI, dirinya sepakat anggaran dana hibah dipangkas, hingga hubungan DPRD OI dengan KPU dan Bawaslu tidak harmonis.
‘’Jadi tidak ada logikanya kita yang pangkas anggaran, malah kita menerima uang. Kecuali gol kan anggaran diajukan KPU dan Bawaslu OI,” jelas Suharto. *