Sebab, panggilan itu merupakan panggilan kedua kepada Lina Mukherjee, setelah panggilan pertama pada 23 Mei 2023 yang bersangkutan tidak hadir.
BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Kata Ketua PBNU Umarsyah...
BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diputuskan Majelis Kode Etik Melanggar Etika ASN...
‘’Yang jelas, jika tersangka kembali mangkir dari panggilan kedua, makan sesuai ketentuan hukum yang berlaku bisa dilakukan penjemputan paksa,” tambah Kombes Agung.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Seleb TikTok bernama Lina Lutfiah janji akan memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditresikrimsus Polda Sumsel.
Bahkan, Lina Lutfiah atau lebih dikenal sebagai Lina Mukherjee itu akan berikan klarifikasi kepada penyidik pada Selasa 02 Mei 2023.
Hal itu diungkapkan Lina Mukherjee melalui Insta Story akun instagram pribadinya yang tayang Jumat 28 April 2023.
BACA JUGA:Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh warga Muhammadiyah, Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi...
BACA JUGA:Thomas Djamaluddin Ungkap Kronologis Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ternyata...
‘’Yang jelas, memang kalian bilang Lina Mukherjee sudah jadi tersangka. Secara hukum tersangka penistaan agama.
Itu sesuai fakta dari MUI. Namun, nanti aku akan datang kasih penjelasan kepada penyidik Polda Sumsel,” kata Lina Mukherjee.
Namun, Lina Mukherjee mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik yang telah melayangkan pemanggilan pertama pada Selasa 18 April 2023 yang lalu.
‘’Sebab saya bukan mangkir. Saya tidak datang karena lambung aku benar-benar lagi sakit. Kemudian, susah cari tiket ke sana (Palembang). Karena tanggal 23 April itu masih lebaran,” jelas Lina Mukherjee.
BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diperiksa Polres Jombang, Akui Salah dan Khilaf...
Oleh sebab itu, Lina Mukherjee mengaku akan datang ke Polda Sumsel setelah lebaran. ‘’Bahkan pengacara aku juga belum bisa kalau waktu itu,” tutur Lina Mukherjee lagi.