BACA JUGA:Alasan Pengentasan Kemiskinan, Wacanakan Pemekaran 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur
Kemudian, Kabupaten Kutai Pesisir yang memiliki 32 kelurahan dan 20 desa ini, nantinya akan berpenduduk 235 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2016 yang lalu.
Jadi itulah rencana pembentukan 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim.
Dan untuk diketahui, setelah membentuk 3 kabupaten dan kota itu, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar sendiri tinggal menyisakan lima kecamatan dan 73 desa lagi.
Yakni Kecamatan Muara Kaman, Kecamatan Muara Kayu, Kecamatan Sebulu, Kecamatan Muara Badak, dan Kecamatan Loa Kuku.
BACA JUGA:Pulau Jawa Bakal Tambah 9 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...
Akan tetapi setelah pemekaran, Kabupaten Kutai Kertanegara masih memiliki luas wilayah 7.781 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 191 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2016 yang lalu.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, adalagi wacana pembentukan kabupaten yang baru di Indonesia ini.
Kali ini pemekaran dari Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.
Tak tanggung-tanggung, wacana bentuk 5 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
Hal itu memang wajar, sebab luas wilayah Kabupaten Kotabaru 9.442 kilometer persegi. Atau lebih dari 25 persen dari luas Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, Kabupaten Kotabaru yang saat ini memiliki 21 kecamatan dan 201 desa/kelurahan itu berpenduduk 347 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu.