KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Personel TNI AD Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan di Indonesia

KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Personel TNI AD Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Personel TNI AD Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan di Indonesia.
Dalam langkah yang mengejutkan publik dan menimbulkan beragam spekulasi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak secara resmi menginstruksikan pengerahan personel TNI AD untuk menjaga dan mengamankan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
Perintah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi KSAD, Mayjen TNI Christian K Tehuteru.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang diterbitkan sehari sebelumnya, pada 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD, Presiden Prabowo Duduk Semeja dengan Try Sutrisno
BACA JUGA:Letkol Infantri Yontri Bhakti Sampaikan Komitmen : TNI Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Dalam surat tersebut, Panglima TNI meminta agar seluruh satuan TNI bersiaga dan memberikan dukungan pengamanan kepada institusi kejaksaan di tengah meningkatnya dinamika sosial dan politik di berbagai daerah.
Langkah Strategis Pengamanan Nasional
Menurut isi surat telegram tersebut, setiap kantor Kejati akan dijaga oleh satu Satuan Setingkat Peleton (SST), yaitu sekitar 30 personel TNI AD, sementara kantor Kejari akan dijaga oleh satu regu yang terdiri dari 10 personel.
Operasi pengamanan ini mulai diberlakukan pada minggu pertama bulan Mei 2025 dan akan terus berlangsung sampai ada perintah selanjutnya.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci alasan atau ancaman spesifik yang menjadi latar belakang kebijakan tersebut, beberapa analis keamanan menduga hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang berkaitan dengan kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan.
BACA JUGA:Jenderal Bintang Empat Bakal Duduki Kursi Wakil Panglima TNI, Kandidat Sudah Disiapkan
BACA JUGA:Ratusan Pensiunan TNI Usulkan Copot Wapres Gibran: Ini Respons Para Tokoh Politik
Misalnya, kasus korupsi strategis atau penyidikan yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh yang dikhawatirkan dapat memicu tekanan politik atau reaksi dari massa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: