Surya Paloh Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BTS Kominfo Jerat Jhonny G Plate, Ini Katanya...

Kamis 18-05-2023,12:52 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang

Dan dia masih berkeyakinan kalau penegak hukum akan bekerja profesional tanpa intervensi.

BACA JUGA:Kementerian Kominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri, Buruan Daftar..

BACA JUGA:Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan Masyarakat Muba, Ini Yang Dilakukan Kominfo Muba

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung tak main-main dalam mengungkap dugaan korupsi BTS Kominfo ini.

Sebagai buktinya, Menteri Kominfo Jhonny G Plate ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba, Rabu 17 Mei 2023.

Itu setelah Menteri Kominfo menjalani pemeriksaan ketiga kalinya dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dimana, Jhonny G Plate jadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver station atau BTS BAKTI Kominfo 2020-2022.

BACA JUGA:Provinsi Maluku Wacanakan Bentuk Provinsi Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:2 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Segera Terwujud Setelah Moratorium DOB Dicabut Pemerintah Pusat

‘’Benar, saat ini JP (Jhonny G Plate) selaku tersangka dan telah dilakukan penahanan,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.

Adapun penetapan tersangka Menteri Kominfo Jhonny G Plate berdasarkan hasil pemeriksaan dan setelah dilakukan evaluasi kasusnya.

Bahkan, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status tersangka terhadap Jhonny G Plate setelah cukup bukti dalam kasus tersebut.

‘’Penyidik telah meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ungkap Kuntadi.

BACA JUGA:Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo Wacanakan Bentuk Kota dan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo

Sebagaimana diketahui, Menteri Kominfo Jhonny G Plate menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Kejagung. 

Kategori :