Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Laksanakan Giat “Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam” di Bayung Lencir

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Laksanakan Giat “Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam” di Bayung Lencir

Kejari Muba saat bertemu dengan suku anak dalam di Bayung Lencir -Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan bertajuk “Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam” pada Selasa (16/09) pukul 13.30 WIB di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam membangun hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan komunitas adat, khususnya Suku Anak Dalam.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan instansi terkait, antara lain:

 

Silviani Margaretha, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Musi Banyuasin

BACA JUGA:Hijrah Menuju Kebaikan, Meneladani Rasulullah untuk Muba Maju Lebih Cepat

BACA JUGA:Tindak lanjut dari Laporan, Pemkab Muba Gelar Rapat Terkait Aktivitas Angkutan Batu Bara dan Pool Bengkel Kend

 

Haryanto Widjaja, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen

 

Renny Ertalina, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen

 

Muhammad Firman, SKM., M.M., Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Muba

 

M. Imron, S.Sos., M.Si., Camat Bayung Lencir

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Petani di Kecamatan Lais Serahkan Diri ke Polisi

BACA JUGA:Program Beasiswa Hafizpreneur Wujudkan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia

 

Program “Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam” merupakan wujud nyata peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan hukum dengan masyarakat adat, memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta memastikan akses terhadap informasi hukum yang setara.

 

Kepala Seksi Datun, Silviani Margaretha, menyampaikan bahwa program ini juga menjadi bagian dari strategi kejaksaan dalam mengintegrasikan literasi hukum adat ke dalam program pembinaan masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat adat, khususnya Suku Anak Dalam, memahami bagaimana hukum nasional dan hukum adat dapat berjalan berdampingan, tanpa menanggalkan nilai-nilai budaya mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:Sumur Minyak Keban 1 terbakar, 1 Pelaku diamankan

BACA JUGA:Dikeroyok Membabi Buta Warga Petaling Kehilangan Nyawa

 

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan hukum bagi komunitas adat.

Hal ini juga sejalan dengan program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah, yang selama ini telah menjadi bagian penting dari strategi kejaksaan dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

 

Camat Bayung Lencir, M. Imron, menyambut baik kegiatan ini dan berharap kolaborasi lintas sektor antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat adat di wilayah Musi Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: