Busyet Dah! Proyek Rp10 Triliun Dugaan Korupsi BTS Kominfo Rp8 Triliun, Kejagung Sebut Bukan Korupsi Biasa

Kamis 18-05-2023,14:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – Busyet dah! Proyek Rp10 triliun dugaan korupsi BTS Kominfo Rp8 triliun.

Bahkan Kejagung sebut bukan korupsi biasa dalam dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo tersebut.

Hal itu ditegaskan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Kejagung Kuntadi, Kamis 18 Mei 2023.

Jadi dalam korupsi ini jumlah kerugian negara mencapai 80 persen dari proyek sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

BACA JUGA:Surya Paloh Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BTS Kominfo Jerat Jhonny G Plate, Ini Katanya...

BACA JUGA:Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Sebut Bagian Intervensi Politik

Sebab, jumlah proyek BTS BAKTI Kominfo itu senilai Rp10 triliun. Sementara kerugian negara mencapai Rp8 triliun.

“Jadi, dana digulirkan dalam proyek Rp 10 triliun sekian. Sedangkan kerugian negaranya Rp 8 triliun,” tegas Kuntadi.

Artinya, sambung Kuntadi, kerugian negara mencapai 80 persen dari total proyek BTS BAKTI Kominfo tersebut.

Makanya, dugaan korupsi ini bukan kasus pidana biasa, melainkan dugaan korupsi yang luar biasa. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menteri Kominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba

BACA JUGA:Wah Hasil Audit BPKP Sebut Kasus Korupsi BTS Kominfo Rugikan Negara Rp8 Triliun, Berjemaah Nggak Ya...

“Dan yang seperti Ini perlu kita cermati bersama, bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa,” jelas Kuntadi.

Dikatakan Kuntadi, pihaknya akan serius mengusut kasus korupsi ini. Dan tidak akan berhenti sampai penetapan tersangka Jhonny G Plate saja.

Yakinlah penyidik akan terus mendalami kasusnya dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kementerian Kominfo ini.

Kategori :