Yakni Jhonny G Plate diperiksa sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023, dan pada Rabu 15 Maret 2023.
Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perhitungan kerugian negara tersebut merupakan hasil final yang diserahkan BPKP dan akan segera ditindaklanjuti.
"Jadi, hasil perhitungan kerugian negara itu sudah final dan setelah final kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," kata Burhanudin. *