MEDAN, PALPOS.ID – Ada juga wacana bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Apalagi lembaga Eksponen 66 telah sepakat untuk pemekaran Kabupaten Deli Serdang menambah 2 kabupaten baru, hingga menjadi 3 kabupaten.
Tujuannya untuk mempercepat pelayanan pemerintahan, membuka lapangan kerja baru, serta untuk mengurangi kemiskinan di kabupaten tersebut.
Demikian ditegaskan Ketua Forum Deklarasi Eksponen 66 Sarifuddin Rosa beberapa waktu yang lalu.
Menurut Sarifuddin Rosa, eksponen 66 sudah sepakat membuat Kabupaten Deli Serdang menjadi 3 kabupaten.
Dan tujuan pemekaran Kabupaten Deli Serdang sendiri untuk percepat pelayanan pemerintahan, hingga mengurasi kemiskinan.
‘’Awalnya ada Kecamatan Percut Sei Tuan sudah dilakukan pemekaran. Dari giliran Kabupaten Deli Serdang dimekarkan jadi tiga kabupaten,” tegas Sarifuddin Rosa.
Adapun wacana bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Deli Serdang tersebut, yakni sebagai berikut:
1.Kabupaten Deli Serdang Hulu
Usulan pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hulu pemekaran Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini sudah ada 7 kecamatan menyatakan diri siap bergabung dengan Kabupaten Deli Serdang Hulu tersebut.