Dan yang membuat pertimbangan utama, karena penduduk Kabupaten Kotabaru berada di pulau-pulau. Ada sekitar 140 pulau yang ada di Kabupaten Kotabaru itu.
Sehingga wajar jika pemekaran Kabupaten Kotabaru dinantikan masyarakat. Apalagi Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani sendiri sangat menyetujui pemekaran tersebut.
‘’Sebab Kabupaten Kotabaru ini memiliki luas wilayah hampir seperempat dari wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Makanya ada potensi dimekarkan lima kabupaten baru,” ungkap Bupati Irhami tahun 2022 yang lalu.
Makanya, tambah Bupati Irhami, untuk mendukung wacana pembentukan 5 kabupaten baru itu pihaknya mulai menyiapkan pembangunan infrastruktur.
Termasuk mulai membangun jalan dan pelabuhan. Termasuk juga mulai membangun tempat atau gedung layanan publik pada masing-masing kecamatan calon ibukota kabupaten yang baru tersebut.
‘’Makanya akan kita mulai pembangunan infrastrukturnya secara bertahap. Pembangunannya melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun dari APBN,” tambah Bupati Irhami.
Adapun kelima kabupaten baru yang akan dibentuk dari pemekaran Kabupaten Kotabaru tersebut, yakni Kabupaten Pamukan, Kabupaten Kelumpang, Kabupaten Pulaulaut, Kabupaten Pulau Sebuku, dan Kota Madya Kotabaru. *