PALANGKARAYA, PALPOS.ID – Rencana pendirian Ibukota Negara atau IKN di Pulau Kalimantan, membuat sejumlah provinsi wacanakan pemekatan.
Termasuk usul bentuk 2 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng.
Bahkan, salah satu provinsi yang dibentuk itu untuk penyangga provinsi Ibukota Negara atau IKN nantinya.
Selain itu, sangat pantas Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng lakukan pemekaran, karena luas wilayahnya mencapai 153.564 kilometer persegi.
BACA JUGA:17 Tahun Usulan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Selain itu, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 13 kabupaten dan 1 kota yakni Kota Palangkaraya yang juga merupakan ibukota Provinsi Kalteng.
Dari segi penghuni, jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Tengah 2.65 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu.
Meskipun moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat, namun dengan alasan penyangga ibukota negara bisa saja Provinsi Barito Raya diprioritaskan.
Dan inilah 2 usulan provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, yakni sebagai berikut:
BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten
1.Provinsi Kotawaringin
Wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng.
Dimana saat ini sudah ada 5 kabupaten menyatakan diri siap bergabung dengan Provinsi Kotawaringin dimaksud.