Bahkan, untuk menindaklanjuti usulan itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama bupati dan DPRD terkait akan audiensi dengan Pemerintah Pusat.
Begitu juga dengan Sekda Kalteng H Nuryakin yang menyatakan akan segera jadwalkan audiensi dengan Pemerintah Pusat tersebut.
‘’Mudah-mudahan ada waktu Pemerintah Pusat untuk bahal hal itu,” tegas H Nuryakin awal Januari 2023 yang lalu.
Bahkan, tambah H Nuryakin untuk Provinsi Barito Raya sendiri bisa dikatakan sebagai penyangga Ibukota Negara atau IKN nantinya.
BACA JUGA:Harun Senar Muhammad Berusia 119 Tahun Jemaah Haji Tertua asal Provinsi Jawa Timur, Ini Resepnya...
Artinya kalau memang dipandang perlu oleh Pemerintah Pusat, maka peresmian Provinsi Barito Raya tak perlu menunggu moratorium DOB dicabut lagi.
‘’Artinya, jika kepentingan pemerintah lebih besar dan perlu daerah penyangga ibukota negara yang lebih dekat, bisa saja peresmian Provinsi Barito Raya dilakukan,” ungkap H Nuryakin.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, adalagi wacana pembentukan kabupaten yang baru di Indonesia ini.
Kali ini pemekaran dari Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.
Tak tanggung-tanggung, wacana bentuk 5 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
Hal itu memang wajar, sebab luas wilayah Kabupaten Kotabaru 9.442 kilometer persegi. Atau lebih dari 25 persen dari luas Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, Kabupaten Kotabaru yang saat ini memiliki 21 kecamatan dan 201 desa/kelurahan itu berpenduduk 347 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu.