Asyik! Gaji PNS Dipastikan Naik 16 Agustus 2023, Ini Update Terbaru Tunjangan dan Gaji PNS Golongan 1-IV...

Jumat 02-06-2023,09:39 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

-Jabatan eselon IIIB: Rp980.000

-Jabatan eselon IIIA: Rp1.260.000

-Jabatan eselon IIB: Rp2.025.000

-Jabatan eselon IIA: Rp3.250.000

-Jabatan eselon IB: Rp4.375.000

-Jabatan eselon IA: Rp5.000.000

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Bungo Provinsi Jambi Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Muara Bungo, Ini Progresnya...

BACA JUGA:Usulkan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir Pemekaran Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi

5. Tunjangan jabatan fungsional

Kemudiann tunjangan Jabatan Fungsional adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional.

Dan Jabatan fungsional terdiri dari jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.

Adapun Jabatan fungsional keahlian dari yang terendah sampai ke yang tertinggi yakni:

-Ahli Pertama

-Ahli Muda

-Ahli Madya

-Ahli Utama

Kategori :