-Jabatan eselon IIIB: Rp980.000
-Jabatan eselon IIIA: Rp1.260.000
-Jabatan eselon IIB: Rp2.025.000
-Jabatan eselon IIA: Rp3.250.000
-Jabatan eselon IB: Rp4.375.000
-Jabatan eselon IA: Rp5.000.000
5. Tunjangan jabatan fungsional
Kemudiann tunjangan Jabatan Fungsional adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional.
Dan Jabatan fungsional terdiri dari jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.
Adapun Jabatan fungsional keahlian dari yang terendah sampai ke yang tertinggi yakni:
-Ahli Pertama
-Ahli Muda
-Ahli Madya
-Ahli Utama