Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk 6.8 juta jiwa lebih diketahui memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.
Namun untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali birokrasi, maka Provinsi Riau usul tambah 3 kabupaten dan 2 kota sebagai Daerah Otonomi Baru atau DOB.
Bahkan, sejumlah pihak meyakini perekonomian bakal tumbuh lebih cepat, jika pemekaran kabupaten/kota ini disetujui Pemerintah Pusat.
Adapun 3 kabupaten baru yang diusulkan itu yaitu Kabupaten Rokan Darussalam; Kabupaten Kampar Kiri; dan Kabupaten Indragiri Selatan.
Sementara 2 kota baru yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru itu, yakni Kota Bagan Batu, dan Kota Duri.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Universitas Riau Edyanus Herman Halim menyatakan pemekaran daerah itu merupakan permintaan masyarakat.
Adapun pertimbangannya diantaranya untuk pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan.
BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pemekaran Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat...
‘’Sebab diantara daerah baru yang diusulkan itu, misalnya Kota Bagan Batu dan Kota Duri, memang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan,” ungkap Edyanus Herman Halim, beberapa waktu yang lalu.
Kemudian, sambung Edyanus Herman Halim, dari sisi ekonomi, daerah otonomi baru tersebut akan mendapat penyaluran anggaran dari APBN.
Yakni berupa dana alokasi umum atau DAU dan dana alokasi khusus atau DAK.
Serta dana perimbangan sebagai daerah penghasil sumber daya alam.