Pasalnya, pasca kejadian seminggu berlalu, kata Aprian pihak keluarga belum menerima tanggapan dari Polres Empat Lawang terkait perkembangan perkara ini.
Lambannya penanganan, membuat pihak keluarga korban geram dan dikhawatirkan hukum rimba bertindak jika Polisi terkesan lamban dalam menangkap pelaku.*