Yakni Kabupaten Kotabaru sendiri yang nantinya juga bakal menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Tenggara.
Kemudian, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru.
Diketahui, Kabupaten Kotabaru sendiri sebenarnya pada tahun 1959 sudah membentuk kabupaten baru yakni Kabupaten Paser yang saat ini berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.
Serta pada tahun 2003 yang lalu, Kabupaten Kotabaru juga kembali melakukan pemekaran dengan membentuk Kabupaten Tanah Bumbu yang masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.
Sebelumnya, Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 13 wilayah dan kini tinggal 11 wilayah setelah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu memisahkan diri.
Dan 11 wilayah itu terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota. Yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.
Sementara 9 kabupaten dimaksud, yakni Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin.
BACA JUGA:Usulkan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi...
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Wacanakan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Kemudian, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sedangkan Provinsi Kalimantan Timur yang semula memiliki 10 kabupaten dan kota, kini tinggal memiliki 3 kota dan 5 kabupaten.
Itu setelah Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara memisahkan diri dari provinsi induknya.
Ketiga kota dimaksud terdiri dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.