KALIMANTAN, PALPOS.ID – Salah satu daerah penyangga Ibukota Negara atau IKN Nusantara yakni Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.
Pasalnya, sebagian besar wilayah IKN Nusantara tersebut berada di Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU serta sebagian lagi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Makanya ada rencana pemekaran kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim penyangga IKN Nusantara nantinya.
Apalagi selama ini Kabupaten Penajam Paser Utara hanya memiliki 4 Kecamatan 24 kelurahan dan 30 desa.
Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Penajam, Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Sepaku.
Sementara wilayah IKN Nusantara sendiri masuk dalam Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU.
Dengan begitu masih ada 3 kecamatan lagi dalam wilayah Kabupaten PPU. Makanya, pemekaran kecamatan, pemekaran kelurahan dan desa di Kabupaten PPU harus dilakukan.
Adapun usulan pemekaran kecamatan itu, yakni Kecamatan Penajam akan menjadi tiga kecamatan termasuk kecamatan induk.
Yaitu Kecamatan Penajam dengan lima kelurahan. Kemudian, Kecamatan Petung dengan 7 kelurahan dan 3 desa. Serta Kecamatan Sotek dengan 7 kelurahan dan 1 desa.
Selain itu ada juga pemekaran Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan termasuk kecamatan induk.
Yakni Kecamatan Babulu dengan 8 desa, serta Kecamatan Sebakung terdiri dari 4 desa didalamnya.