Rencana Pemekaran Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim Penyangga IKN Nusantara...

Rabu 07-06-2023,09:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

KALIMANTAN, PALPOS.ID – Salah satu daerah penyangga Ibukota Negara atau IKN Nusantara yakni Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.

Pasalnya, sebagian besar wilayah IKN Nusantara tersebut berada di Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU serta sebagian lagi Kabupaten Kutai Kartanegara.

Makanya ada rencana pemekaran kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim penyangga IKN Nusantara nantinya.

Apalagi selama ini Kabupaten Penajam Paser Utara hanya memiliki 4 Kecamatan 24 kelurahan dan 30 desa. 

BACA JUGA:Ternyata Ini 5 Kecamatan Termaju di ‘Kota Hujan’ Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Ada Objek Wisata Ini...

BACA JUGA:2 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara, Ini Rencananya...

Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Penajam, Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Sepaku.

Sementara wilayah IKN Nusantara sendiri masuk dalam Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU.

Dengan begitu masih ada 3 kecamatan lagi dalam wilayah Kabupaten PPU. Makanya, pemekaran kecamatan, pemekaran kelurahan dan desa di Kabupaten PPU harus dilakukan.

Adapun usulan pemekaran kecamatan itu, yakni Kecamatan Penajam akan menjadi tiga kecamatan termasuk kecamatan induk.

BACA JUGA:Ternyata di ‘Kota Hujan’ Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Tak Semua Dingin, ini 3 Wilayah Terpanas di Bo

BACA JUGA:Gabungan 2 Provinsi Bentuk Provinsi Daerah Otonomi Baru Sebagai Penyangga IKN Nusantara, Ini Namanya...

Yaitu Kecamatan Penajam dengan lima kelurahan. Kemudian, Kecamatan Petung dengan 7 kelurahan dan 3 desa. Serta Kecamatan Sotek dengan 7 kelurahan dan 1 desa.

Selain itu ada juga pemekaran Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan termasuk kecamatan induk.

Yakni Kecamatan Babulu dengan 8 desa, serta Kecamatan Sebakung terdiri dari 4 desa didalamnya.

Kategori :