Sementara untuk pembentukan Kota Madya Kotabaru saat ini akan meniru seperti yang dilakukan Kabupaten Malang dan Kota Madya Malang Provinsi Jawa Timur atau Jatim.
Dimana, di Kabupaten Malang itu hanya berjarak 25 kilometer sudah masuk administrasi kabupaten lain.
Dan itu bisa diterapkan di Kabupaten Kotabaru. Karena jarak antar kecamatan saja mencapai 40 kilometer sampai ratusan kilometer.
Artinya dengan bertambahnya Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru, maka sudah memenuhi syarat membentukan provinsi baru bernama Provinsi Kalimantan Tenggara.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Wacanakan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Dimana, Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kaltra nantinya akan diisi 6 kabupaten dan kota.
Yakni Kabupaten Kotabaru sendiri yang nantinya juga bakal menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Tenggara.
Kemudian, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru. *